Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Pelarian Penipu Penggandaan Uang di Pekanbaru Berakhir di Lampung
Minggu, 05 Juni 2016 - 14:50:04 WIB
Illustrasi

PEKANBARU, Suluhriau- Aparat Polresta Pekanbaru menangkap buronan penipuan bermodus penggandaan uang. Tersangka diburu hingga ke Bandar Lampung.

Setelah diburu hampir sebulan lamanya sejak 16 Mei 2016 silam, Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus Jhoni Setiawan (38), DPO kasus penipuan dengan modus menggandakan uang. Keberhasilan itu juga tak terbilang mudah, petugas bahkan harus memburu tersangka sampai ke wilayah Terbanggi Besar Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jum'at (3/6/2016) pukul 17.00 WIB lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, keberhasilan pihaknya juga tak lepas berkat koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Lampung yang membantu mendeteksi persembunyian tersangka pasca melarikan diri dari Pekanbaru.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korbannya, Rino Agung (36), seorang guru di Rumbai Pesisir yang tertipu oleh modus penggandaan uang yang diimingi-imingi tersangka," katanya Minggu, (5/6/2016) pagi.

Eks Kasat Reskrim Polres Dumai ini menjelaskan, aksi penipuan yang dialami korban sendiri terjadi di Penginapan Linda, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (16/05/16) silam.

Kala itu, korban yang baru saja kenal dengan tersangka menceritakan keinginannya mencari investor untuk membangun pabrik kelapa sawit di Ukui, Kabupaten Pelalawan. Celah itulah yang digunakan tersangka untuk menipu korban. Berdua bersama rekannya yang kini masih menjadi buronan polisi, Rahmad alias Kiayi, tersangka pun mulai menjalankan akal bulusnya dan berpura-pura bisa membantu korban mengumpulkan uang dengan cara gaib.

"Korban dijanjikan akan mendapatkan uang miliaran rupiah dengan syarat menyerahkan mahar sebesar Rp50 juta. Dengan segala bujuk rayunya, tersangka berhasil meyakinkan korban dan bersedia memenuhi syarat tersebut. Korban kemudian membayar Rp30 juta uang muka, lalu tersangka langsung memberikan kotak berbungkus kain putih. Tersangka juga memberitahukan pada korban bahwa kotak itu sendiri baru bisa dibuka setelah sisa pembayaran mahar sudah dilunasi," bebernya.

Keesokan harinya, tersangka kembali menelpon korban agar korban segera mentransferkan uang sisa pembayaran mahar di hari sebelumnya. Karena merasa penasaran, korban akhirnya membuka isi kotak berbungkus kain putih pemberian tersangka. Korban pun baru sadar dirinya telah tertipu begitu melihat isi kotak tersebut ternyata hanya berisi snack Beng-beng, Good Time dan uang Rp50 ribu.

"Korban sempat mencari tersangka dan mendatanginya ke Penginapan Linda. Namun tersangka dan temannya sudah tak berada di tempat. Tersangka melarikan diri sampai akhirnya berhasil kita tangkap di daerah Terbanggi Besar, Lampung. Meski sudah menangkap seorang tersangka, tapi kita masih tetap mengembangkan penyidikan untuk memburu Kiyai, rekan tersangka yang diduga kuat ikut melakukan penipuan tersebut," tegasnya. (rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat