Pemko Putuskan Kontrak Swastanisasi Sampah dari PT MIG, Ini Penjelasan DKP
Minggu, 05 Juni 2016 - 14:37:45 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Polemik penumpukan sampah di Pekanbaru berujung dengan pemutusan kerjasama denga PT MIG (Multi Inti Guna) yang tahun ini menangani persampahan di Pekanbaru.
Terhitung Senin 6 Juni 2016 seluruh penanganan sampah diPekanbaru diambil alih kembali Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru Edwin Supradana. "Pemko Pekanbaru telah memutuskan kontrak dengan PT MIG (Multi Inti Gunared) dalam hal pengangkutan sampah di delapan Kecamatan ke tempat pembuangan akhir (TPA)," tegasnya.
Dijelaskannya, asalan pemutusan ini, karena dinilai kinerja PT MIG yang sangat mengecewakan. Tupukan sampah tetap berserakan di Pekanbaru.
Dikatakan pula, pihaknya telah memberikan surat peringatan tiga kali ke P MIG. Atas dasar itu kontrak PT MIG diputus.
Hari ini Minggu (5/6/2016) pihaknya telah menyusun rencana dalam hal pengambilalihan seluruh pekerjaan pengangkutan sampah yang ditinggalkan PT MIG.
"Ad 35 armada kita yang telah turun ke lapangan menyisir sampah-sampah yang menumpuk. Memang armada tidak cukup, tapi kita lakukan jadwal dua sip. Sehingga bekerja 24 jam untuk membuat sampah terangkut ke TPA," jelas Edwin.
Edwin menambahkan soal surat resmi pemutusan kontrak ini administrasi tengah dibuat. Jika tidak ada kendala, pekan ini ini suratnya sudah dikirim ke MIG.
"Secara lisan kontrak sudah putus, pekerjaan sudah kita ambil alih, administrasnya kita urus secepatnya. Dan saya sudah laporkan ke Walikota dan pak Walikota setuju," tutupnya. (yas)
Komentar Anda :