Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Renungkan!, Napi Kasus Kejahatan Anak Terbanyak Ketiga Penuhi Lapas
Jumat, 03 Juni 2016 - 10:24:15 WIB
Ilustrasi (foto int)
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU- Kasus kejahatan terhadap anak belakangan ini makin menjadi sorotan, terutama kejahatan seksual.

Dirjen PAS Kemenkum HAM mencatat kasus ini menjadi kasus terbanyak ketiga yang memenuhi lapas dan rutan di Indonesia, setelah kasus narkoba dan pencurian.

"Mayoritas per akhir Mei itu kasus narkotika 74.065, kemudian kasus pencurian 28.700, kasus perlindungan anak 16.570 kasus. Itu tiga kasus besar yang mengisi lapas dan rutan kita," kata Kabag Humas Dirjen PAS Akbar Hadi, Kamis (2/6/2016).

Akbar mengatakan, saat ini kesemua kasus ini menunjukkan tren peningkatan. Total secara keseluruhan jumlah napi untuk semua kasus ada 193.800 napi di Indonesia, bertambah lumayan dari bulan sebelumnya 187 ribu napi.

Akibatnya, terjadi kelebihan kapasitas (over capacity) di lapas dan rutan di Indonesia karena peningkatan jumlah narapida, tak dibarengi peningkatan jumlah lapas dan rutan.

"Akar masalah dari rutan kita memang over kapasitas, saat ini bukannya berkurang malah bertambah," ujarnya.

Untuk kasus terkait perlindungan pada anak sebanyak 16.570 kasus, Akbar mengatakan bukan saja kejahatan seksual, namun juga tindak pidana lain seperti penganiayaan. Pelakunya pun bisa anak-anak atau dewasa

"Untuk perlakuan anak di pemasyarakatan kita sudah terapkan UU sistem peradilan anak," tutur Akbar.

Dengan UU itu maka anak-anak usia 12-18 tidak dijerat dengan pidana, melainkan kasusnya ditangani oleh unit balai pemasyarakatan (Bapas), untuk diusahakan agar anak tidak sampai pengadilan.

"Yang ancaman pidananya di bawah 7 tahun diupayakan mereka tidak sampai ke pengadilan, tapi kalau di atas 7 tahun dapat pendampingan," ucap Akbar.

sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat