Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Nasib Revisi UU Pilkada Ditentukan di Paripurna DPR Lusa
Selasa, 31 Mei 2016 - 23:32:51 WIB

TERKAIT:
 
 

JAKARTA, Suluhriau- Fraksi-fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan soal dua isu krusial revisi UU Pilkada saat rapat Komisi II DPR.

Pengambilan keputusan terakhir akan dilakukan di rapat paripurna pada Kamis (2/6/2016) mendatang.

"Tanggal 2 Juni akan kita bawa, tadi keputusannya begitu. Tetapi saya selaku ketua komisi II dari hasil draft ini, saya sampaikan bahwa ada catatan dari fraksi ini, catatannya ini," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Hingga saat ini, suara dari fraksi soal revisi UU Pilkada masih belum bulat. Ada dua isu krusial yang masih belum disepakati.

Pertama soal kewajiban anggota legislatif mundur dari jabatannya ketika hendak ikut Pilkada. Pemerintah berpegang pada putusan MK yang mewajibkan hal tersebut. Pendapat pemerintah ini akhirnya diikuti oleh 8 fraksi yang ada di DPR.

Namun, masih ada dua fraksi yang belum sependapat yaitu PKS dan Gerindra. Keduanya meminta agar anggota legislatif yang mencalonkan diri di Pilkada tidak perlu mundur sebagai anggota DPR, melainkan hanya cuti atau mundur dari posisi di alat kelengkapan dewan (AKD).

Isu krusial kedua adalah soal syarat bagi partai politik yang akan mengajukan pasangan calon. Sesuai UU Pilkada yang berlaku saat ini, partai politik minimal memiliki 20 persen dari perolehan kursi DPRD dan 25 persen perolehan suara pada pemilu.

Namun ada 4 fraksi yang meminta syaratnya menjadi 15 persen perolehan kursi DPRD atau 20 persen perolehan suara pada pemilu. Empat fraksi itu adalah Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PKB.

Mendagri Tjahjo Kumolo yang hadir di rapat mengapresiasi pandangan fraksi yang sudah mulai mengerucut. Terkait masih adanya pendapat berbeda, dia menganggapnya wajar.

"Pemerintah mengapreasiasi walaupun saat mulai panja ada banyak pendapat berbeda, kuncinya ada pada panadangan fraksi. Dari seluruh pandangan fraksi plus DPD, kesimpulan yang kami tangkap, seluruh fraksi setuju terhadap hasil Pilkada," ucap Tjahjo.

"Kalau ada fraksi yang memberikan catatan, itu hal wajar. Nanti di paripurna, fraksi semangatnya setuju," pungkasnya. (dtc)





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat