Ini Catatan Kritis Komisi III untuk Jaksa Agung
Kamis, 26 Mei 2016 - 09:26:06 WIB
|
Masinton Pasaribu anggota DPR RI
|
JAKARTA, Suluhriau- Komisi III DPR RI memberikan catatan terhadap kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo selama memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung). Setidaknya ada beberapa catatan dari Komisi Hukum tersebut atas langkah-langkah yang telah diambil Prasetyo.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan, hal pertama yang menjadi catatan pihaknya yakni soal penyegaran ditubuh Korps Adhyaksa itu sendiri. Menurut dia, Prasetyo terlalu lama mengambil langkah dalam merotasi jajaran dibawahnya.
"Jaksa-jaksa yang bertugas di beberapa daerah itu sudah ada yang hingga empat tahun, harusnya dua tahun itu sudah di rotasi. Ini merupakan kelambanan dalam merotasi," kata Masinton dilansir dari okezone, Kamis (26/5/2016).
Selanjutnya, Prasetyo, kata Masinton terlalu bertele-tele soal eksekusi hukuman mati. Menurut politikus PDIP itu, dalam penentuan eksekusi mati ini terkesan terjadi tarik-ulur kepentingan didalamnya.
"Lalu kalah di praperadilan, itu harusnya di tinjau dan dievaluasi. Jadi beberapa hal yang menjadi catatan komisi terhadap institusi kejaksaan," terang dia.
Lebih lanjut, Masinton menilai ada yang kurang dalam pengawasan dan pembinaan jaksa dibawah kepemimpinan Prasetyo. Melihat, masih ada sejumlah jaksa yang diciduk KPK dan disinyalir bermain mengamankan perkara korupsi.
"Terus kemudian pengawasan di internal kejaksaan itu juga. Pengawasan dan pembinaan, melihat ada jaksa-jaksa yang ditangkap, itu kan lemahnya pengawasan," tukas dia. (okz)
Komentar Anda :