Akibat Batasan Waktu Sarana Hiburan,
Pengelola Perhotelan Sasar pada Makanan Buka Puasa Selama Ramadhan
Jumat, 20 Mei 2016 - 06:44:05 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ketua PHRI Riau, Ondi Sukmara Kamis (19/5/16) mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan, pengelola usaha perhotelan menyasar pada menu makanan untuk berbuka puasa. Sebab pemerintah kabupaten/kota mengeluarkan aturan untuk membatas operasional sarana hiburan di perhotelan selama puasa.
"Selama Ramadhan, banyak yang menggunakan jasa perhotelan untuk acara berbuka puasa. Maka dari sinilah pengelola perhotelan mendapatkan pemasukan," terangnya.
Menurutnya, kalau mengharapkan dari fasiltas hiburan cukup kecil akibat adanya peraturan pemerintah Kabupaten/kota untuk membatasi waktu buka sarana hiburan (KTV).
Dia menilai kondisi tersebut wajar dialami setiap hotel di Pekanbaru khususnya.
"Selain hiburan hotel juga menjual fasilitas lain seperti makanan di acara buka puasa, beberapa hotel justru dapat keuntungan dari momen ini, tapi himbauan itu tidak berpengaruh sama sekali pada usaha perhotelan," pungkas Ondi. (rtc)
Komentar Anda :