Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Dagang Perkara Di MA
Namanya Disebut, Hakim Syamsul Rakan Mundur dari Perkara Bengkulu
Rabu, 18 Mei 2016 - 10:41:46 WIB

TERKAIT:

JAKARTA, Suluhriau- Hakim Syamsul Rakan Chaniago murka namanya dicatut para pejabat Mahkamah Agung (MA) untuk didagangkan.

Salah satunya di perkara kasasi dari Bengkulu atas nama terdakwa Andi Reman Sugiyar dan Hary Subagyo.

Pada 24 April 2015, Andi dan Hary dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Selain itu keduanya juga dihukum membayar uang pengganti Rp 6 miliar. Vonis ini dikuatkan pengadilan banding pada 8 September 2015.

Keduanya lalu mengajukan kasasi dan mengantongi nomor perkara 2860 K/Pid.Sus/2015. Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Salman Luthan dengan anggota MS Lumme dan Syamsul Rakan Chaniago. Belakangan terungkap, majelis itu diperdagangkan oleh Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan Kosidah. Merasa gerah dengan pencatutan itu, Syamsul mengambil langkah tegas.

"Saya mengundurkan diri sebagai majelis hakim Pembaca I dari perkara tersebut," kata Syamsul, yang merupakan Hakim berasal dari Riau itu, Rabu (18/5/2016).

Pengunduran diri itu disampaikan dalam surat yang ditandatanganinya ditujukan kepada Ketua Kamar Pidana MA hakim agung Artidjo Alkostar dengan tembusan ketua majelis kasasi 2860 K/Pid.Sus/2015 hakim agung Salman Luthan.

"Alasan dan pertimbangan saya adalah independensi saya terganggu akibat pemberitaan perkara tersebut di media sosial," ucap hakim Syamsul.

Saat dihubungi terpisah, Syamsul membenarkan surat pengunduran dari perkara tersebut.

"Begitu jahatnya mereka menjatuhkan nama baik saya. Sama sekali saya tidak pernah kenal dan tidak pernah melihat muka mereka (Andri dan Kosidah-red)," ucap Syamsul.

Dalam percakapan BBM antara Andri dengan Kosidah di PN Jakpus pada Senin (16/5) kemarin, terungkap ada dagang perkara terkait kasus kasasi. Andri meminta bantuan koleganya untuk mengkondisikan majelis.

"Main di Pak Chaniago aja mas, biar beliau yang pegang," kata Kosidah kepada Andri dalam BBM itu.

"Iya nanti saya sampaikan ke yang bersangkutan," jawab Andri.

Selain menyebut nama Chaniago, Andri-Kosidah juga menyebut nama-nama hakim agung yang akan didagangkan kepada para pihak. Hingga hari ini, nama-nama hakim agung yang disebut tersebut belum bisa dikonfirmasi, meski detikcom telah mendatangi kantor mereka.

Sumber:  detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat