Mahasiswa PGSD UR Tuntut Pelaku Pemerkosaan pada Anak Dihukum Mati
Sabtu, 14 Mei 2016 - 12:32:38 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ratusan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Riau melakukan aksi unjuk rasa di Polda Riau dan disamping Pustaka Wilayah Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dien, Sabtu (14/5/2015), menuntut pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dihukum seberat-beratnya.
Koordinator lapangan Aksi Hima PGSD Dasman dalam orasinya menyatakan maraknya pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut mendesak kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku dan meminta Kapolda Riau untuk memberantas tuntas minuman keras, narkoba dan hal-hal yang dapat merusak anak bangsa.
"Oleh sebab itu kami juga menghimbau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyeleksi siaran televisi maupun media cetak yang mengumbar aurat," ujar Dasman. (prt)
Komentar Anda :