Pemkab Pelalawan Tertibkan Plat Nopol Mobdin Pejabat
Jumat, 13 Mei 2016 - 14:03:42 WIB
PANGKALAN KERINCI, Suluhriau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan menertibkan plat Nomor Polisi (Nopol) mobil dinas milik pejabat yang diurutkan berdasarkan seri angka.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Sanusi, Jumat (13/5/2016) menyebutkan, penertiban plat nomor ini khusus untuk eselon II atau setara dengan Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), asisten, dan staff ahli baik itu mobil dinas baru ataupun lama. Penertiban nopol ini sekaligus sebagai penanda dan identitas bagi pejabat yang bersangkutan.
"Selama inikan nopolnya sembarangan saja baik baru maupun lama. Maka itu yang mau ditertibkan dan diurutkan dari angka kecil hingga besar," ungkapnya.
Penertiban ini berdasarkan peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Termasuk kendaraan dinas milik pemerintah. (prt)
Komentar Anda :