Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Hidayat Nur Wahid tak Takut Dilaporkan ke MKD oleh Fahri Hamzah
Senin, 09 Mei 2016 - 20:51:09 WIB

Suluhriau- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku tak tahu jika ada laporan terhadap pimpinan PKS kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Dia lebih pilih menunggu tentang kebenaran laporan Fahri yang dipecat dari PKS kepada dirinya dan Sohibul Iman.

Hidayat bahkan terkesan tak khawatir dengan laporan Fahri tersebut. Dia justru menunggu tindakan konkret jika memang benar ingin melaporkannya ke MKD.

"Sampai hari ini kami baru dengar katanya-katanya. Bahkan kata Fadli Zon belum pernah menerima aduan itu, MKD apalagi. Jadi kita belum pernah mendapatkan secara konkret tentang permasalahan itu. Jadi, kita tunggu saja sesungguhnya seperti apa sih sebenarnya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Hidayat dilaporkan Fahri ke MKD bersama dua petinggi PKS lainnya yakni Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat. Fahri menduga, ada pelanggaran etika bahkan pidana saat ketiganya memecat dia. Surahman, Shohibul dan Hidayat merupakan anggota Majelis Tahkim PKS.

Wakil Ketua MPR itu menilai, tidak ada upaya Fahri untuk islah dengan melayangkan laporan itu. Padahal, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan Fahri menyatakan, akan ada sidang mediasi sebagai upaya islah.

"Kemarin pimpinan DPR kan tidak segera melaksanakan apa yang menjadi hak fraksi terkait dengan posisi kepemimpinan DPR. Fraksi sudah melaksanakan keputusan DPP untuk kemudian menyampaikan surat penggantian Pak Fahri dari pimpinan DPR sesuai dengan tatib di DPR, tapi kan pimpinan DPR memutuskan untuk membentuk tim hukum, tim kajian," jelas dia.

Sebelumnya, Fahri melaporkan 3 petinggi PKS yang duduk di DPR itu melalui pimpinan DPR atas dua persoalan. Pertama, Fahri menganggap Sohibul, Hidayat, dan Surahman melanggar UU Parpol. Ketiganya adalah anggota Majelis Tahkim yang menetapkan pemecatan Fahri, tetapi Majelis Tahkim itu sendiri tidak memiliki dasar hukum.

Kedua, Sohibul selaku Presiden PKS dianggap Fahri sudah membuat kronologi pemecatan dirinya yang penuh kebohongan. Kronologi itu lalu dimuat di situs PKS dan disebarkan ke kader.

Laporan Fahri ke MKD setebal 11 halaman itu disampaikan lewat Ketua DPR Ade Komarudin. Sesuai aturan, apabila sesama anggota dewan ingin melapor ke MKD maka harus melalui pimpinan DPR. Fahri dalam laporannya, meminta ketiganya diberhentikan dari DPR.

Sumber: merdeka.com



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat