Adanya Laporan Pungli, Komisi I DPRD Pelalawan Sidak Disdukcapil
Senin, 02 Mei 2016 - 15:36:28 WIB
PANGKALAN KERINCI, Suluhriau- Adanya laporan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Faizal M.Si dan Baharuddin menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), Senin (2/5/2016).
"Kami dapat informasi, ada pungutan liar (Pungli) dilakukan oknum yang berjanji mengurus dokumen dengan cepat, dengan meminta sejumlah uang dari warga," ungkap Faizal, di tempat pengurusan KTP.
Faizal dan Baharuddin langsung memanggil Sekretaris Disdukcapil, Romher, dan beberapa stafnya, untuk mengklarifikasi hal ini. Warga yang kebetulan sedang antri mengurus dokumen menyampaikan keluhannya langsung kepada kedua anggota dewan ini.
"Tadi saya lihat di sini tidak ada ditempelkan apa saja persyaratan mengurus KTP dan KK. Harusnya ada, supaya masyarakat tahu," kata Baharuddin dengan nada tinggi.
Sekretaris Disdukcapil, Romher mengatakan pihaknya sudah menyiapkan brosur selebaran kepada warga yang datang. Pada brosus telah tertera syarat dalam mengurus dokumen. Terkait rentang waktu pengurusan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) memakan menelan waktu cukup lama.
"Sesuai SOP waktu pengurusan 14 hari kerja. Itu sudah ketentuan. Jika ada oknum pegawai kami yang bermain, kami akan tindak tegas," ujarnya.(prt)
Komentar Anda :