Warga Miskin tak Dapat RLH, DPRD Rohil Sesalkan Perangkat Desa
Selasa, 26 April 2016 - 19:47:53 WIB
BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Adanya warga di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang belum mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH) dan bertempat tinggal di Gubuk reot, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Rohil.
"Hampir setiap tahun pemerintah daerah dan DPRD Rohil memprogramkan Rumah Layak Huni (RLH). Masing-masing Kepenghuluan/Kelurahan yang ada di Rohil mendapatkan jatah RLH tersebut," kata Ketua Banggar DPRD Rohil, Darwisyam saat di singgung adanya warga Pedamaran yang masih menghuni gubuk reot di Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan.
Ia mengatakan, sebenarnya persoalan RLH tersebut Perangkat desa yang lebih tau. hal tersebut di karenakan pendataan dan pengajuan masyarakat yang berhak mendapatkan RLH itu di lakukankan oleh aparatur desa.
Darwis Syam, saya juga merasa terkejut kenapa warga Desa Pedamaran itu tidak mendapatkan RLH, padahal setiap tahunya pemerintah ada Program RLH untuk masyarakat miskin, dan itu kan sudah sangat layak. kalo menurut saya itu merupakan kelalaian dari aparat desa setempat.
"Diakui Darwis, untuk tahun 2016 ini memang ada pengurangan jumlah RLH, namun demikian, pengurangan jumlah RLH itu, Akui Darwis, karena adanya program baru untuk mengentaskan kemiskinan yakni pembagian beras Raskin kepada masyarakat sasaran,"Terang Politis Partai Golkar ini.
"Setiap ada pengajuan RLH,pendataannya dari desa, desa yang lebih tau mana warganya yang harus menjadi prioritas. kalau Pemerintah hanya penerima laporan," jelasnya.
Darwis berharap kedepannya para aparat desa agar lebih jeli dalam mendata para warganya agar tidak ada lagi kejadian seperti yang di alami warga Pedamaran tersebut.apalagi tahun ini ada pengurangan RLH yang di alihkan Ke Beras Miskin (Raskin).
"Yang lebih bertanggung-jawab yang menyeleksinya. Itu adalah pihak yang lebih tahu kondisi masyarakatnya sendiri," pungkasnya Darwis Syam. (jmn)
Komentar Anda :