Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Ivan Haz Dipecat dari DPR, Komnas Perempuan: Proses Hukum Harus Tetap Jalan!
Kamis, 21 April 2016 - 08:56:44 WIB
Ivan Haz (int)

JAKARTA, Suluhriau- Panel di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah memutuskan memecat anggota F-PPP Fanny Safriansyah (Ivan Haz) dari DPR. Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan tersebut.

Komnas Perempuan mengatakan, meski Ivan Haz telah dipecat dari DPR, proses hukum yang menyangkut anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini harus tetap diproses.

"Setelah dipecat bukan berarti proses hukum tidak diteruskan, masyarakat harus terus mengawal, hak warga negara salah satunya adalah perlu mendapatkan kesamaan hak di mata hukum. Kasus penganiayaan ini kan bukan delik aduan, kita semua harus mengawasi agar proses hukum tetap berjalan," ujar Ketua Komnas Perempuan, Azriana, dikutip dari detikcom, (21/4/2016).

Dikatakan Azriana, selama ini yang berkembang menjadi opini masyarakat adalah pejabat tak tersentuh hukum. Mekanisme pemecatan ini akan bisa memperlihatkan kembali ke publik, bahwa MKD bisa bertindak tegas kepada siapapun, tak terkecuali kepada anggotanya sendiri.

"Kita mengapresiasi Majelis Kehormatan Dewan DPR (MKD DPR) ketika memberikan sanksi keras kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk kepada Ivan Haz. Semoga pemecatan ini menjadi faktor agar siapapun, termasuk anggota dewan tidak melakukan kasus yang sama," ujarnya

Menurut Azriana, hukuman yang diterima oleh Ivan Haz ini tergolong berat. Sebelum ini, dalam catatan Komnas Perempuan, tidak pernah sampai ada anggota dewan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan kemudian dipecat.

Sebelumnya diberitakan, Ivan Haz diduga melakukan penganiayaan pembantu rumah tangganya, Topiah (20). Topiah melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya awal Oktober 2015 yang lalu. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat