Hingga Pertengahan April 2016, PAD dari Dispenda Terealisasi Rp93,74 M
Rabu, 20 April 2016 - 19:13:43 WIB
|
SOP Layanan Pajak Dispenda Pekanbaru (foto suluhriau.com)
|
PEKANBARU, Suluhriau- Dinas Pendapatan Daerah (Dipspenda) Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dispenda menyadari betul, saat ini kondisi keuangan Pemko Pekanbaru lagi 'seret' akibat rasionalisasi, dan berbagai sebab lain.
Bagaimana sebenarnya penerimaan PAD ditangani Dispenda ini? menurut keterangan Sekretaris Dispenda Pekanbaru, Kendi Harahap kepada suluhriau.com Rabu, (20/4/2016), tahun 2016, Dispenda diberi target peneriamaan sebesar Rp768,1 miliar.
Dari evaluasi dilakukan pada trwulan I dan triwulan II, penerimaan baru terealisasi sebesar Rp93,74 miliar. Itu artinya baru terealisasi lebih dari 11 persen dari target tahunan.
Namun, jika dihitung dari terget terwulan hingga 15 April dari terget ditetapkan Rp199,45 miliar, maka terealisasi 47 persen. Artinya, masih kekuarangan sekitar Rp105,7 miliar. "Nah jika nanti terealisasi lagi Rp105.7 milar maka totalnya Rp199,45 miliar, dan itulah dikatakan tercapai target triwulan I dan II," ujar Kendi.
Kendi Optimis tercapai triwulan I dan II ini mengingat ada waktu dua bulan lagi.
Penerimaan terdiri dari 11 sektor pajak daerah, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak mineral bukan logam, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/pedesaan (PBB P2).
Jika ditilik hasil evaluasi triwulan I dan II katanya Kendi, penerimaan pajak paling minim yakni sarang burung walte (0,88%), yang sedang pajak PBB (3,57 %), dan paling tinggi pajak hotel (71,31 %). (yas)
Komentar Anda :