DPR Sebut Reklamasi Bisa Dihentikan Permanen
Selasa, 19 April 2016 - 16:23:03 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan reklamasi Pantai Teluk Jakarta bisa dihentikan permanen jika terbukti merusak lingkungan.
Dia meminta pemerintah mengkaji perizinan sampai dampak reklamasi.
"Kalau punya gedung megah tapi lingkungan tercemar buat apa?," kata Edhy di Gedung DPR RI, Selasa (19/4/2016).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan komisi lingkungan hidup DPR tidak anti dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, pembangunan harus sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat.
"Kami tidak melihat niat jelek reklamasi. Tidak ada, tapi kami ingin ada keseimbangan untuk masyarakat," tuturnya.
Senada, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kesepakatan penghentian sementara reklamasi merupakan langkah tepat. Sebab sejumlah peraturan reklamasi masih menjadi persoalan.
Fadli meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat memastikan segala izin reklamasi yang nantinya dibentuk tidak merugikan pihak-pihak terkait khususnya masyarakat.
"Jadi untuk penegakan hukum saya kira tidak mengesmapingkan prisnsip keadilan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, penghentian sementara dilakukan lantaran ada sejumlah peraturan belum dapat dijadikan landasan reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber: cnn Indonesia
Komentar Anda :