Inilah Isi Surat Perjanjian Saat Penertiban Pasar Kaget Rumbai
Sabtu, 16 April 2016 - 09:03:06 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Saat penertiban pasar kaget Jalan Yos Sudarso, Rumbai seorang pria bernama Muhammad Syafii (56) datang menemui Camat Rumbai dan Lurah Rumbai Bukit menyatakan siap menjamin akan menutup pasar kaget tersebut untuk selama-lamanya dengan membuat surat perjanjian yang ditulis tangan oleh Camat Rumbai Zulhelmi.
Kemunculan M Syafii saat konflik penertiban pasar kaget di Rumbai, Jumat (15/4/2016) sore kian memanas.
Dalam surat pernyataan resmi yang ditulis tangan Camat Rumbai Zulhelmi yang kemudian ditandatangani oleh tokoh masyarakat disekitar pasar kaget Jalan Yos Sudarso serta juga ditandatangani oleh M Syafii tersebut berisi bahwa dirinya bersama para saksi siap membantu Pemko Pekanbaru dan bertangung jawab untuk menutup pasar kaget untuk selama-lamanya.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani diatas matrai 6000. Berikut para saksi dan perwakilan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI juga ikut menandatangi surat pernyataan tersebut.
Usai penandatangan surat pernyataan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat tersebut, seluruh petugas Satpol PP dan Kepolisian serta TNI langsung membubarkan diri dari lokasi penertiban.
Lebih kurang 400 pedagang yang berjualan di Pasar Kaget ini. Mereka menolak direlokasi. Pedagang beralasan pasar yang dibangun Pemko Pekanbaru yang jaraknya sekitar 6 kilometer dari lokasi pasar kaget jalan Yos Sudarso ini sepi dan jauh. (prt)
Komentar Anda :