Satpol PP akan Tarik Paksa Lima Mobil Dinas Mantan Anggota Dewan
Jumat, 15 April 2016 - 06:54:14 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Satpol PP Kota Pekanbaru segera melakukan penarikan paksa atas lima kendaraan dinas mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang digunakan saat ini.
"Sebelumnya, cara persuasif sudah sering dilakukan, namun mereka tidak menghiraukannya sama sekali, kata Kasatpol PP Pekanbaru, ungkap Zulfahmi Adiran, Kamis (14/04/2016).
Adapun lima eks anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya ke Pemerintah Kota Pekanbaru yakni, Khmaru Zaman, Abdul Jalil, Said Sukrin, Firdaus Basir dan Dadang Antoni.
Selain mengundang tanda tanya besar oleh masyarakat, mereka juga dinilai buruk oleh masyarakat yang bersikeras menahan kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan selama menjabat sebagai anggota dewan.
Hal tersebut membuat Pemerintah kota Pekanbaru mengambil sikap tegas kapada mereka yang dalam waktu dekat ini akan melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan dinas eks anggota dewan. (rtc)
Komentar Anda :