Kantor Firma Hukum Sumber Panama Papers Digeledah Polisi
Rabu, 13 April 2016 - 17:16:52 WIB
Suluhriau- Kepolisian Panama kemarin malam menggeledah firma hukum yang terhubung dengan skandal korupsi global Panama Papers.
Penggeledahan di Ibu Kota Panama City itu dikonfirmasi oleh Kantor Berita AFP, ABC News maupun Associated Press (AP).
Surat perintah penggeledahan ini dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Penggeledahan kantor firma hukum Mossack Fonseca dipimpin langsung JaksaJavier Caravallo yang sering menangani kasus pencucian uang.
"Anggota polisi berjaga disekeliling kantor ketika para jaksa bekerja di dalamnya. Penggeledahan tidak mendapat halangan dari pihak perusahaan," kata jaksa setempat dalam keterangan tertulis," Rabu (13/4/2016).
Belum ada keterangan dokumen apa saja yang diambil oleh kepolisian Panama. Tujuan dari penggeledahan tak dijelaskan oleh kejaksaan.
Jurnalis dan otoritas pajak dari seluruh dunia telah meneliti 10 juta dokumen yang mengeluarkan akun finansial yang didirikan di negara-negara surga pajak melalui Mossack Fonseca. Firma hukum ini mengakui membantu klien kaya raya menyimpan dana di luar negeri. Tapi mereka meyakini hal itu tidak melanggar hukum.
Data Mossack Fonseca dibocorkan oleh sumber anonim yang memakai nama samaran John Doe. Data berukuran 2,6 terabita itu lalu dibagikan kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) kepada lebih dari 100 media di seluruh dunia.
Skandal Panama Papers sudah menelan korban setelah Perdana Menteri Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson, mengundurkan diri pekan lalu. Warga Islandia menuntutnya mundur karena dia kepergok menyimpan uang di negara surga pajak.
Di Inggris, PM David Cameron juga dikritik kawan maupun lawan setelah terungkap mempunyai saham di British Virginia. Publik Inggris mendesak pemimpin mereka ikut mengundurkan diri.
Nama pesohor lain yang masuk daftar ini di antaranya pesepakbola Lionel Messi, aktor India Amitabh Bachchan, serta aktor laga Jackie Chan. Kepala negara lain yang terseret skandal ini antara lain Presiden China Xi Jinping, Presiden Rusia Vladimir Putin, serta Raja Salman, pemimpin Arab Saudi.
Di Peru, Australia, Prancis, India, Meksiko, Peru, hingga Spanyol, nama-nama konglomerat di dalam daftar Panama menjadi bahan otoritas pajak setempat melakukan pemeriksaan aset.
Sumber: merdeka.com
Komentar Anda :