KPK Soroti Rendahnya Kesadaran Pejabat Riau Laporkan Harta
Rabu, 13 April 2016 - 11:10:37 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara di Riau dalam melaporkan harta kekayaannya.
Pasalnya baru 50,75 persen yang sudah melaporkan hartanya ditingkat eksekutif dan 34,3 persen ditingkat legislatif.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam acara rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di gedung daerah Rabu (13/4/2016).
Saut melanjutkan, penyelenggaraan Kordinasi dan Supervisi di Riau digelar karena masih berulangnya kasus korupsi di Riau yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Sebab masih lemahnya kesadaran penyelenggara negara anti korupsi.
Hadir dalam rapat kordinasi dan supervisi itu, perwakilan dari BPK RI, BPKP, Kemendagri, Kemen LHK, LKPP dan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau. (prt)
Komentar Anda :