Gelar Rapat Tax Amnesty, Fadli Zon Laporkan Ketua DPR ke MKD
Selasa, 12 April 2016 - 16:11:05 WIB
Suluhriau- Langkah Ketua DPR Ade Komarudin menggelar rapat Bamus membahas Tax Amnesty tanpa mengundang pimpinan yang lain menuai polemik.
Ade dianggap telah melanggar tata tertib DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram karena terkesan Ade secara sembunyi-sembunyi memuluskan RUU Tax Amnesty. Maka dari itu Fadli mempersiapkan untuk melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Nanti, akan saya kaji dulu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Politikus Partai Gerindra ini menganggap Ade sengaja mempercepat proses RUU Tax Amnesty di DPR tanpa melibatkan pimpinan DPR yang lainnya.
"Kita tidak ingin ada hal-hal yang di belakang nanti diketahui sebagai praktik-praktik yang menyimpang," tuturnya.
Fadli menilai seharusnya ada konsultasi kepada eksekutif dulu terkait hal ini. Sebab tidak bisa DPR terburu-buru menyelesaikan undang-undang.
"Menurut saya kalau ini diteruskan pun akan cacat. Dari sisi prosedur saja sudah cacat," ungkapnya.
Fadli beranggapan bahwa dalam rapat Bamus setidaknya harus dihadiri dua pimpinan DPR.
"Menurut tata tertib itu sudah jelas harus dipimpin oleh dua orang. Kami juga di pimpinan tidak ada yang diberi tahu, tiba-tiba ada rapat itu, tiba-tiba langsung mau kick off, ini kan ada apa gitu lho?" ujarnya.
Sumber:merdeka.com
Komentar Anda :