Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Pengelolalan Kebersihan Mulai Dipertanyakan, DPRD Panggil PT MIG
Senin, 11 April 2016 - 21:42:45 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru,  Roni Amriel (Foto suluhriau.com)

PEKANBARU, Suluhriau- Pengelolaan kebersihan yang diserhakan kepada PT Multi Inti Guna (MIG) mulai memunculkan berbagai persoalan.

Selain mogoknya pekerja untuk mengangkut sampah, perosoalan penanganan kebersihan di Pekabaru secara umum juga dinilai belum maksimal sejak pengelolaan sampah ini diswastinisasikan.

Padahal, swastanisasi sampah bernilai Rp53 miliar ini semula diagadang-gadangkan akan lebih baik penanganan kebersihan kota ini dibanding ditangani Pemko Pekanbaru.

Atas persoalan ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil hearing (dengar pendapat) dengn PT MIG dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang dijadwalkan Selasa, (12/4/2016).

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, banyak hal yang harus dipertanyakan DPRD terkait pengelolaan sampah ini ditangani PT MIG ini.

Antara lain, mengapa sampai tenaga kerja mogok, karena tidak digaji. Sebab, uang sudah ada melalui kerjasama ini, lalu mengapa gaji tidak dibaayarkan. "Ada apa?. Ini akan kita minta penjelasannya," kata Roni, Senin, (11/4/2016).

Dikatakan, pengelolaan sampah ini sebenarnya sudah ada diatur perda, baik soal aturan kapan waktu pembuangan sampah oleh warga, dan kapan diangkut oleh PT MIG (pengelola).

Sebab, kalau disipilin dalam membuang sampah, maka sampah tidak akan menumpuk sebagaimana dikeluhkan saat ini. Kemudian daya angkut armada dari PT MIG dan jumlah tenaga kerja yang ada, sebab dalam kontrak semua persyaratan tertuang.

Maka perlu diketahui, apa para meter kinerja dari PT MIG ini, termasuk pengawasan atau kontrol dari pihak Donas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). "Apakah sudah terealisasi persentase percairan dana sesuai perjanjian, ini patut dipertanyakan, kalau belum, patut dipertanyakan pula," katanya.

Ditambahkan, jika kerjasma ini ingin lebih panjang, maka harus ada hasil kinerja yang dilihat. Sebab, tujuan awalnya mengapa diswastanisasikan diharap pengelolaan kebersihan lebih baik dari ditangani pemerintah. Kalau ternyata tidak lebih baik, tentu patut ditinjau ulang. "Kita harap PT MIG memberkan data dan fakta di hearing dan kita akan tindaklanjuti," pungkas politisi muda Golkar ini. (prt)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat