Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Puluhan Anggota DPD RI Ajukan Mosi Tak Percaya Irman Gusman ke BK
Senin, 11 April 2016 - 15:48:32 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Daerah mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad ke Badan Kehormatan.

Irman dan Farouk dinilai tidak mampu menunjukkan sikap sebagai pemimpin lembaga tinggi.

Anggota DPD Benny Rhamdani mengatakan, keduanya dinilai membangkang, melawan dan menistakan putusan paripurna dan tata tertib. Hal tersebut dilakukan keduanya saat meninggalkan dan menutup rapat paripurna secara sepihak pada Kamis (17/3/2016) lalu.

"Penistaan terhadap keputusan paripurna dan tata tertib," kata Benny

Dalam sidang paripurna itu, Irman dan Farouk tidak mau menandatangani tata tertib perihal masa jabatan pimpinan DPD. Padahal, sebelumnya paripurna luar biasa memutuskan masa jabatan pimpinan DPD, yang awalnya 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Keputusan itu diambil melalui rapat luar biasa DPD pada 15 Januari. Hal itu dilampirkan dalam Surat Pimpinan DPD ke Pimpinan BK No. HM.310/211/DPD/III/2016 11 Maret 2016 Tindak Lanjut Penandatanganan Tata Tertib DPD RI.

Atas tindakan yang dilakukan Irman dan Farouk, sejumlah anggota berang dan menggebrak meja karena Irman tidak meladeni interupsi. Irman malah mengetok palu sebagai tanda sidang telah ditutup.

Menurut Benny, pengumpulan suara masih dilakukan hingga saat ini. Dia menilai, Irman dan Farouk tidak berhak memimpin sidang paripurna dan menyampaikan pendapat secara resmi atau tidak, yang mewakili DPD RI.

Laporan itu diterima langsung Ketua BK AM Fatwa. Dia berkata, bakal menggelar rapat pleno untuk mempelajari laporan itu termasuk soal pemberhentian pimpinan DPD. Nantinya, BK memanggil pimpinan DPD dalam waktu dekat.

"Saya sekarang akan tetap meminta tandatangan. Itu putusan paripurna dan harus ditandatangani pimpinan," kata Fatwa.

Sumber: cnn Indonesia



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat