Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Sosial Budaya
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers

Sosial Budaya - - Rabu, 24/04/2024 - 20:10:25 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada 7 Maret lalu, SMSI Riau mengadakan workshop yang akan mengangkat tema ‘’Publisher Rights’’ Senin, 29 April 2024, di Gedung Pustaka Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Agenda diskusi itu diikuti seluruh pengurus dan anggota SMSI Provinsi Riau, dengan menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers serta wartawan senior Wina Armada.

Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin mengatakan, pada kegiatan workshop ini pesertanya dibatasi hanya 50 orang saja.

 â€˜â€™Workshop akan membahas tentang Perpres Publisher Rights yang hingga kini masih memunculkan pro kontra di kalangan pers,’’ ungkap Luna Agustin didampingi Sekretaris Zulmiron dan Ketua Panitia Alseptri Ady Rabu (4/24/2024).

Sementara sebagai narasumber, kata Luna, yakni Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, praktisi media yang juga wartawan senior Wina Armada dan Dewan Pakar SMSI Pusat, serta Kadis Kominfotik Riau Ikhwan Ridwan.

‘’Kita harapkan dari diskusi ini, perusahaan media online ini bisa menyikapi perpres publisher rights dan mendapatkan pencerahan bagaimana masa depan media dan khususnya media online,’’ pungkas Luna.

Tema "publisher rights" diangkat karena perpres ini memang masih debatable di kalangan tokoh pers, karena lahirnya perpres ini diduga menguntungkan kelompok tertentu, dan akan membatasi ruang gerak pers.  

"Kita harapkan nara sumber yang hadir mampu menjelaskan semua tentang perpres ini, apakah memang semata bertujuan untuk mengatur ekosistem jurnalisme di Indonesia," pungkas Luna. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved