Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Daerah
Istri Nelayan Natuna Lapor Pemerintah Usai Suami Ditangkap di Malaysia

Daerah - - Minggu, 21/04/2024 - 17:42:32 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Istri dari salah satu Nelayan Natuna Kepulauan Riau (Kepri) bernama Deki Apriadi meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan suaminya yang ditangkap oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Suaminya ditangkap APMM Malaysia karena pergi melaut menangkap ikan bersama temannya sesama nelayan di perairan perbatasan antara Malaysia dengan Natuna Indonesia. Diduga penangkapan terjadi pada 16 April 2024.

"Saya berharap, dengan Pemerintah Indonesia suami saya dibebaskan karena dia tulang punggung keluarga, saya tidak kerja. Anak-anak, 5 orang masih kecil," kata Nasri, istri dari Deki Apriadi Nelayan Natuna, Minggu (21/4/2024).

Dia mengaku tidak bisa lagi berkomunikasi dengan suaminya sejak ditangkap APMM. Menurutnya, sejak ditangkap Aparat Maritim Malaysia dia tidak tahu, harus mengadu dengan siapa dan meminta bantuan dengan siapa.

Apalagi sisa uang semakin menipis ditinggal suaminya pergi melaut. Selain suaminya, ada 7 orang Nelayan Natuna lain juga ditangkap Aparat Maritim Malaysia. Mereka bersamaan pergi melaut menangkap Ikan di perairan perbatasan dengan menggunakan tiga kapal kayu berukuran kecil.

"Tidak bisa komunikasi lagi, dengan suami saya, terakhir Selasa (16/4/2024) dapat kabar suami saya sudah ditahan Aparat Maritim Malaysia", Ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Sa'id Sudrajad menjelaskan, masalah Nelayan Natuna ditangkap Aparat Maritim Malaysia sudah sering terjadi.

Dia mengatakan Nelayan Natuna menangkap ikan dalam kondisi kapal kayu mereka hanyut sehingga masuk ke perairan Malaysia. Selain itu, laut Natuna juga banyak kapal ikan asing yang bebas menangkap ikan, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah menangkap ikan di perairan negara lain.

"Sudah sering terjadi masalah ini, kalau masalah batas wilayah, saya rasa Nelayan Natuna sudah tahu. Tapi kan, Kapal Ikan Asing sering tangkap Ikan di Natuna, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah tangkap ikan di perairan negara tetangga", Kata Sa'id Sudrajad Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri dihubungi Minggu (21/4/2024).

Sa'id berkata akan membantu komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia, supaya para Nelayan Natuna bisa dibebaskan. Namun, proses pembebasan Nelayan Natuna harus mengikuti proses hukum di Negeri Jiran Malaysia.

"Saya minta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna membuat laporan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Kepri, agar kita komunikasikan masalah ini ke KJRI Johor Bahru Malaysia", Jelasnya.

Video amatir penangkapan Nelayan Natuna oleh Aparat Maritim Malaysia beredar luas di grup WhatsApp warga Natuna dan viral di media sosial.

Dalam video itu sekitar 8 orang Nelayan Natuna ditangkap lalu diborgol di daerah Malaysia. Mereka terlihat digiring oleh Aparat Maritim Malaysia. 8 Nelayan Natuna yaitu Deki Apriadi, Sadri, Bujang, Edwar, Kafli, Pajar, Rizal dan Seta. Mereka adalah Nelayan asal Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau 3 Kabupaten Natuna, Kepri. (CNNIndonesia.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved