Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Pendidikan
Senin Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur

Pendidikan - - Jumat, 19/04/2024 - 20:25:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru meminta guru dan siswa tidak menambah libur lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M.

Sebab, Senin (22/4/2024) awal pekan depan siswa SD Negeri maupun SMP Negeri masuk sekolah. Dan sakam waktu dekat juga akan melaksanakan ujian kenaikan kelas atau akhir semester.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan Jumat (19/4/2024) mengatakan, pada Senin depan seluruh siswa SD dan SMP belajar normal kembali setelah libur lebaran.

"Kita berharap setelah libur Ramadhan dan Idulfitri ini, semua guru dan siswa dapat hadir di sekolah karena libur yang kita berikan sudah cukup panjang," tegas Jamal, Jumat.

Dinas Pendidikan juga akan menurunkan pengawas untuk memantau kehadiran hari pertama di masing-masing sekolah.

Pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa kepala sekolah supaya pada hari pertama masuk sekolah nanti, bisa langsung melaksanakan pembelajaran secara normal.

"Jadi tanggal 22 April itu kita harapkan pembelajaran sudah tertib dan dimulai seeprt biasa. Kalau memang ada halal bi halal, silahkan laksanakan, palingan satu jam selesai," katanya.

Sementara untuk guru-guru, pihaknya akan meminta daftar kehadiran guru di masing-masing sekolah. Pihaknya meminta agar guru-guru tidak memperpanjang liburnya.

"Jadi kita minta guru-guru ini tidak memperpanjang liburnya. Karena sebentar lagi itu akan masuk ujian kenaikan kelas," ungkapnya.

Ia menyebut, bagi guru yang menambah libur, apalagi PNS, maka akan ada sanksi bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Kalau mereka memang tidak masuk silahkan buat surat keterangannya, kalau cuti harus ada surat cutinya, kalau sakit ada keterangannya. Kalau tidak ada keterangan tentu ada sanksinya, apalagi PNS," tandasnya. (src)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved