Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Religi
Petuah Ramadhan DR H Ahmad Supadi
Dilema Bersedekah di Lampu Merah

Religi - - Minggu, 07/04/2024 - 11:08:56 WIB

KETIKA kita memasuki Kota Pekanbaru yang terkenal dengan sebutan Kota Bertuah, baik dengan menaiki kenderaan roda dua maupun (apalagi) roda empat, maka dapat dipastikan pada setiap persimpangan lampu merah.

Kita akan disambut dan didatangi oleh para pengemis jalanan, untuk meminta sedekah seribu atau dua ribu rupiah. Permintaan sedekah ini bukan hanya dilaksanakan oleh satu dua orang, tetapi bisa empat atau lima orang dan bahkan bisa lebih daripada itu.

Pekerjaan meminta-minta ini telah menjadi satu kebiasaan yang bersifat rutin, dilakukan oleh orang-orang ter- tentu, baik karena ada cacat pada dirinya maupun oleh orang yang sempurna kondisi fisiknya.

Ada pula kawan saya yang mengatakan bahwa
pekerjaan meminta-minta ini adalah sebuah profesi yang sangat menjanjikan, sebab menghasilkan uang yang cukup besar.

Olehnya, masih menurut kawan saya itu, pekerjaan ini dilakukan secara professional, terorganisir, dengan berbagai modus. Terkadang untuk mendapatkan belas kasihan orang lain, seseorang dibalut kakinya dan disirami dengan obat merah seperti halnya terkena luka parah. Dia me- rangkak ke sana kemari meminta uluran tangan or- ang lain sebagai imbalan rasa iba.

Perilaku Meminta-minta

Perilaku meminta-minta seperti ini, telah menjadi sebuah kebiasaan di negeri ini, bukan hanya di Kota Pekanbaru, tetapi juga hampir di semua kota- kota besar dan kecil di Indonesia.

Pekerja meminta-minta ini disebut dengan pengemis jalanan. Untuk mengantisipasi ini, Pemerintah Kota Pekanbaru sebenarnya telah menetapkan sebuah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial, yang melarang untuk memberikan uang atau barang kepada para pengemis jalanan ini.

Sebab pada kenyataannya, para pengemis ini cukup me- resahkan masyarakat yang lalu lalang, apalagi si pengendara sedang tidak membawa uang kecil. Se- dangkan pengemis tidak mau beranjak dari sam- ping pengendara. Dibilang ada pemaksaan memang tidak, tetapi orang lain terpaksa memberi.

Perilaku meminta-minta adalah sebuah sikap yang tidak terpuji sebab akan sangat merendahkan diri, harkat dan martabat yang bersangkutan. Makanya, meminta-minta  adalah  pekerjaan  ter paksa yang dilakukan seseorang, ketika dia tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya.

Agama Islam, bahkan menegaskan bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Artinya, si peminta-minta adalah lebih rendah dera- jatnya dibanding dengan si pemberi. Nabi bahkan mengajarakan, ketika anda memberi sedekah ke- pada si pengemis, jangan lihat wajahnya, sebab dia akan merasa rendah diri di hadapan anda.

Pada hadits lain Nabi bahkan menyatakan, bahwa nanti pada hari qiamat si peminta-minta akan datang menghadap Tuhannya dengan tulang belulang, badannya tanpa ada daging sama sekali.

Dilema Bersedekah

Bersedekah pada dasarnya adalah pekerjaan yang sangat baik dan disenangi Allah SWT. Untuk melaksanakan sedekah ini, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda, yaitu sebanyak 700 kali lipat dan bahkan lebih daripada itu, sesuai kehen- dakNya.

Jika sudah berbicara sesuai kehendak Al- lah, maka kita tak dapat menghitungnya. Mungkin angkanya tak muat dalam hitungan kalkulator manusia. Nabi Muhammad SAW sendiri mencontohkan dirinya sebagai orang yang paling gemar bersedekah.

Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersedekah satu lembah kambing kepada seseorang. Sampai-sampai si penerima se dekah itu mengatakan, bersedekah seperti ini tidak mungkin dilakukan oleh seorang manusia biasa, pastilah Dia itu seorang utusan Tuhan.

Dalam hadits lain juga disebutkan, bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menolak memberi- kan sedekah kepada orang lain, yang meminta sedekah darinya. Orang tersebut meminta sedekah karena memang dia sangat membutuhkannya dan tidak ada lagi cara lain untuk memenuhi kebutuhannya.

.eminta-minta adalah jalan teraklhir yang ditempuh seseorang, bukan jalan utama atau bahkan menjadikannya sebagai profesi. Apalagi dilakukan dengan berbagai modus, untuk menarik perhatian dan belas kasihan orang lain.

Ditambah lagi dengan pengorganisasian secara rapi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan- nya, bukan memenuhi kebutuhan si peminta-minta.

 Berbarengan dengan itu, ada pula unsure penipuan, dengan membuat dirinya seolah-olah cacat, mata- nya buta hingga harus dipapah orang lain, kakinya pontong hingga harus berjalan dengan merangkak, dan cara-cara lainnya yang menunjukkan dirinya pantas mendapatkan sedekah dari orang lain.

Semua ini adalah pekerjaan tipu muslihat, perilaku tak terpuji dan bahkan boleh disebut sebagai tin- dakan pengingkaran atas nikmat Tuhan yang dipertontonkan secara terbuka. Ini juga merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan.
Dalam konteks ini, kita terjebak antara dua pilihan.

Disatu sisi kita ingin bersedekah kepada orang lain yang membutuhkan. Memberikan sebahagian harta yang kita miliki untuk saudara saudara kita yang dirundung kemiskinan.

Kita ingin menjalin silaturrahim, dengan memberikan sebahagian harta dan sekaligus berbagi rasa kepada orang lain. Kita juga ingin mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Sang Khaliq Allah SWT.

Kita ingin mencotoh perilaku Nabi yang memang sangat dekat dengan orang-orang miskin. Beliau juga rela mensedekahkan seluruh hartanya untuk kepentingan fakir miskin. Kita juga ingin mengamalkan firman Allah, bahwa di dalam harta kita itu ada hak fakir miskin, baik yang meminta-minta maupun yang tidak meminta.

Dan yang terpenting lagi, bersedekah adalah bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan-Nya. Namun  demikian,  pada  sisi  yang  lain,  kita dihadapkan pada satu kenyataan bahwa orang-or- ang yang meminta-minta sedekah ini, bukanlah atas dasar kebutuhan pokok dan sungguh-sungguh, sebab terkadang mereka ini adalah orang yang malas bekerja, ingin banyak uang dengan cara cepat, menipu diri sendiri dengan menjadikan dirinya seperti orang cacat.

Ada lagi sebahagian dari mereka ini, yang menjadikan meminta-minta sebagai profesinya. Dan yang lebih mengharukan lagi,  bahwa  kegiatan  meminta-minta  ini  telah diorganisir sekelompok orang tertentu, dimana hasilnya dia nikmati dengan memeras keringat or- ang lain.

Yang paling menyedihkan lagi adalah ketika peminta-minta itu anak-anak di bawah umur. Kasihan jika tidak diberi sedekah. Lebih kasihan lagi, jika pemberian sedekah itu mendidik dirinya untuk tetap menjadi peminta-minta, sampai akhir hayatnya.

Sungguh menyedihkan lagi adalah ternyata memberikan sedekah kepada peminta-minta ini, bukannya menghapuskan kemiskinan dari masya- rakat, tetapi justru memelihara bahkan memerbesar potensi kemiskinan itu sendiri, sehingga tetap lestari selama-lamanya.

Padahal maksud dari memberikan sedekah kepada orang lain, selain memenuhi kebutuhannya yang paling mendesak, juga mengentaskannya dari kemiskinan, sehingga para fakir miskin terhindar dari kekafiran.

Nabi MUhammad saw mengingatkan umat Is- lam, bahwa kefakiran sangat dekat dengan kemis- kinan. Memang sangat disadari, bahwa ternyata orang-orang miskin lagi papa, sangat mudah dibujuk hatinya dan bila perlu dijual, hanya sekedar untuk mendapatkan makanan memenuhi kebu- tuhan sejengkal perutnya.

Makanya tidak perlu heran, hanya dikarenakan beberapa kilogram beras dan beberapa bungkus indomie, banyak di antara umat Islam rela menjual aqidahnya. Keyakinan agama ditukar dengan indomie.

Solusi Alternatif

Untuk mengatasi persoalan ini, maka sebaiknya Pemerintah menjalankan salah satu fungsi utama- nya, yaitu melaksanakan UUD 1945 pasal 34 dengan baik dan benar, dimana disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Pemerintah hendaknya menjalankan pasal ini dengan baik dan benar, sehingga tidak ada lagi para pengemis dan gelandangan berkeliaran di tengah kota. Mereka telah diasramakan atau disiapkan perumahan yang layak dan dibekali dengan ilmu pengetahuan berupa keterampilan sesuai dengan minat dan bakatnya.

Bagi masyarakat muslim yang mempunyai kelebihan harta dan atau yang berminat memberi- kan sedekah kepada fakir miskin, hendaknya menyalurkannya melalui lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah seperti Badan Amil Zakat (BAZ) atau lembaga lainnya yang diakui secara resmi oleh Pemerintah.

Lembaga-lembaga inilah nantinya yang akan menyalurkan sedekah itu untuk kepentingan fakir miskin. Hal ini jauh lebih baik dan lebih bermartabat, sebab fakir miskin tidak akan merasa malu karena mendapatkan sedekah dari or- ang lain.

Si Pemberi sedekahpun tidak akan tertipu atas niat baiknya untuk membantu saudara-sau- daranya yang secara ekonomi berkekurangan.
Mungkinkah hal ini dilakukan? Kenapa tidak! sumber daya alam kita melimpah.

Penduduk negeri ini dikenal sebagai masyarakat yang sangat peduli dengan orang lain. Nilai kekerabatan antar sesama sangat kental. Kesemua ini, sangat tergantung pada “kemauan baik” (good will) para pemimpinnya.
Wallahu a’lam. ***

_______
Penulis: Dr. H. Ahmad Supardi Hasibuan, M.A.
(Kepala Biro AUAK IAIN Metro)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved