Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Pilkada Serentak 2024, Sayarat Calon Perseorangan Harus Kantongi Minimal 402.225 Dukungan

Metropolis - - Sabtu, 06/04/2024 - 07:22:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tengah mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi komisioner KPU lainnya Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Nahrawi di salah satu hotel di Pekanbaru, Jumat (5/4/2024) menyapaikan ke sejumlah wartawan terkait persiapan pilkada serentak yang dibarengi dengan kegiatan "Publikasi Penyelesaian Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu 2024 dan persiapan pilkada serentak 2024".

Rusidi Rusdan menegaskan, Pilkada Gubernur dan bupati/walikota akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Maka menuju kesana, tahapan persiapan telah dan sedang dilaksnanakan, termasuk sudah tersedianya anggaran sebesar sekitar Rp133,4 miliar.

Sementara itu, Devisi Teknis KPU Riau Nahrawi menjelaskan, pendaftaran calon peserta pilkada 2024 akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024, baik untuk calon dari partai politik maupun perseorangan.

Lebih lanjut Nahrawi menjelaskan, berdasarkan aturan terkait Pilkada 2024 ini, syarat maju bagi calon perseorangan bagi calon gubernur salah satunya mengacu kepada jumlah daftar pemilihan tetap (DPT) terakhir.

Jika mengacu kepada DPT terakhir yakni  4.732.174, maka jumlah dukungan untu perseorangan sebanyak 402.225 dukungan atau 8,5 persen dengan 7 kabupaten/kota.

Persiapan lain jelang Pilkada kata Rusidi Rusdan, saat ini KPU Riau menunggu keputusan rekrutmen atau pengangkatan badan adhoc yang akan dibuka 17 April 2024, untuk PPK, PPS dan KPPS.

Ada dua skema terkait pembentukan badan adhoc ini, pertama mengangkat ulang atau evaluasi anggota badan adhoc pada pemilu dan kedua melakukan seleksi terbuka.

"Ini masih menunggu keputusan KPU pusat," kata Rusdi yang juga pernah menjabat Ketua Bawaslu Riau.

Rusdi pptimis dengan tim yang ada dalam penyelenggaraan pilkada. Ia juga berharap sinergi KPU dengan media massa untuk mensukseskan pilkada sebagaimana besarnya peran media mensukseskan pemilu yang telah berlalu. (sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved