Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Metropolis
Masa Pj Wako Segera Berakhir, Beredar Informasi 3 Nama Diusulkan Pemprov Riau Tak Disebut Muflihun

Metropolis - - Senin, 01/04/2024 - 16:29:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Masa tugas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun segera berakhir. Tepatnya pada tanggal 23 Mei 2024.

Seperti diketahui, Muflihun terhitung sebagai penjabat Walikota Pekanbaru selama dua tahun hingga Mei nanti.

Terkait hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat.

Usulan tersebut berdasarkan surat permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pj Gubernur Riau untuk mengusulkan nama calon Pj Walikota Pekanbaru yang berakhir pada Mei 2024.

Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, jika Pemprov Riau telah menindaklanjuti permintaan Kemendagri untuk mengirim nama calon Pj Walikota Pekanbaru.

"Kita sudah kirim nama-nama calon Pj Walikota Pekanbaru ke Kemendagri beberapa hari lalu. Calon Pj Walikota yang diusulkan ada tiga nama," kata Pj Gubri, Senin (1/3/2024).

Sesuai surat dari Kemendagri, usulan Pj Walikota Pekanbaru usulan paling lambat harus disampaikan pada 1 April 2024. Sedangkan Pemprov Riau mengusulkan beberapa hari sebelum itu.

Makanya sebelum tanggal itu usulan nama-nama Pj Walikota Pekanbaru sudah
kita sampaikan ke Kemendagri tiga nama," katanya.

Sesuai surat terbaru Mendagri bernomor 100.2.2.6/1557/SJ, yang ditandatangani Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro MSi, tertanggal 28 Maret 2024, terdapat perubahan aturan dari sebelumnya. Didalam surat itu tertulis Untuk daerah yang penjabat Bupati/ Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.

Namun saat ditanya ke Pj Gubernur Riau terkait surat mendagri enggan berkomentar “Nanti aja masih proses,” ujar SF Hariyanto.

Dari sumber yang layak dipercaya , nama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun tidak ada masuk dalam daftar nama calon yang diusulkan pemprov Riau, untuk melanjutkan Pj Walikota Pekanbaru.

Berikut nama-nama calon Pj Walikota yang diusulkan diantaranya;

1. Kadisperindagkop dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH
2. Kadis Pariwisata proinsi Riau, Roni Rahmat
3. Kepala Bappenda Provinsi Riau, Evarefita
4. Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi.

Sementara dari DPRD Kota Pekanbaru hanya mengusulkan tunggal satu nama, yakni Sekretaris Dewan DPRD Kota Pekanbaru, Hambali. (src)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved