Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Daerah
Golkar Rohul Ajukan Keberatan
Dugaan Kecurangan Pileg di Dapil 2, Dapil 3 dan Dapil 5 Rohul, Syamsuar: Kita Minta PSU

Daerah - - Selasa, 05/03/2024 - 19:22:37 WIB

SULUHRIAU, Rohul- DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengajukan surat keberatan kepada Bawaslu Rohul.

Kebaratan ini terkait dugaan kecurangan yang terjadi di daerah pemilihan (Dapil 2 dan Dapil 3).

Surat keberatan terhadap hasil penghitungan suara ini, bernomor 022/DPD.P.GOLKAR/RH/II/2024 tertanggal 23 Februari 2024. Perihal Keberatan Atas Kecurangan dalam PEMILU Tahun 2024 di DAPIL II dan III.

Sekretaris DPD II Golkar Rohul Nono Patria Pratama SE, ditanya soal surat ini, Selasa (5/2/2024), membenarkan. Surat yang ditandatanganinya bersama Ketua DPD II Golkar Rohul H Sari Antoni SH MM itu sudah disampaikan ke Bawaslu Rohul termasuk tembusannya.

“Surat sudah kami sampaikan ke Bawaslu Rohul. Kami minta segera diproses dan Golkar Rohul punya bukti terkait pelanggaran yang terjadi di Dapil 2 dan Dapil 3 tersebut. Kami minta laksanakan pemungutan suara ulang (PSU),” ujar Nono.

Begitu juga di Kecamatan Ujungbatu daerah pemilihan (Dapil 5). Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Ujungbatu juga sudah mengajukan keberatan kepada Panwaslu setempat.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi di tiga Dapil tersebut masuk kategori terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

“Kami yakin, ini TSM, terstruktur, sistematis dan massif. Kami punya bukti-bukti semuanya. Yang paling jelas TSM di Kecamatan Ujungbatu, Dapil 5,” tegas Nono.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Riau H Syamsuar MSi ketika ditanya soal sikapnya terkait surat DPD II Golkar Rohul ini, menyebutkan bahwa masalah itu harus dituntaskan sesuai aturan yang berlaku. Dugaan pelanggaran di Dapil 2, Dapil 3 dan Dapil 5 itu, mesti dituntaskan.

“Kita minta PSU. Bukti-bukti pelanggaran ada di Golkar Rohul. Proses itu sesuai aturan, dan laksanakan PSU. Agar pelanggan-pelanggaran di sana bisa dituntaskan sesuai aturan,” kata Syamsuar.

Caleg DPR RI yang mengantongi suara, sesuai rekapitulasi sementara 101 ribu surara lebih ini, berharap proses ini cepat berjalan. Karena sesuai aturan dan tahapan Pemilu, ada batas waktunya.

Golkar mengapresiasi kerja-kerja KPU dan Bawaslu. “Tentu kita memberikan apresiasi terbaik kepada KPU dan Bawaslu, jika aturan yang benar ini ditegakkan. Mari jalankan dengan baik dan benar,” tegas Syamsuar. (src,rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved