Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Sosial Budaya
Sempena HAB ke 78, Sebanyak 9 Pasang Pengantin Ikuti Majlis Pernikahan di Kemenag Pekanbaru

Sosial Budaya - - Jumat, 29/12/2023 - 14:23:58 WIB

SULUHHRIAU, Pekanbaru- Wajah sumringah terlihat pada sembilan pasang pengantin yang mengukut majlis pernikahan Jumat, (29/12/2023)

Sembilan pasang pengantin mengikuti Majlis Pernikahan digelar Kemenag Kota Pekanbaru, di Mesjid Amal Jariyah Komplek Kantor Kemenag Jalan Rambutan, Pekanbaru.

Acara ini dibuka Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, DR H Muliardi didampingi Plh Kakan Kemenag Pekanbaru, H Suhardi dan Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru H Abdul Wahid.

Sembilan pengantin ini berasal dari delapan kecamatan, yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Tampan dan Kecamatan Limapuluh.

Kakanwil Kemenag Riau Muliardi mengatakan, kegiatan ini bersempena Hari Amal Bakti ke 78 Kementerian Agama. Kegiatan ini bagian dari sosialisasi memberikan mudahnya layanan pernikahan kepada masyarakat. "Melalui HAB tahun ini kita (Kemenag) lebih dekat dengan masyarakat, karena motto HAB tahun ini, bersama umat kita maju," katanya.

Diharapkan apa yang dilakukan Kemenag Pekanbaru ini, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama yang menjalani nikah yang dilaksanakan dengan gratis ini.

Sementara itu, Plh Kakan Kemenag
H Suhardi mengatakan, nikah 9 pasang pengantin hari ini majlis pernikahan atau menghimpun pasangan yang kebetulan hari pernikahan tanggal 29 Desember 2023 di wilayah KUA masing-masing dibawa ke majlis ini.

"Ini bukan nikah massal, berbeda nikah massal dengan majlis pernikahan ini. Kalau majlis nikah ini, semua persyaratan dan administrasi lengkap dari awal, kita nikahkan di sini. Sedangkan nikah massal itu misalnya pasangan yang belum keluar surat nikah, belum tercatat di disdukcapil karena terbentur administrasi, "jelas Suhardi yang juga Kasi Penamas Kemenag ini usai acara.

Yang menikahkan tetap dipimpin KUA atau penghulu masing-masing dimana pasangan pengantin berdomisili sesuaia administrasi. "Semasa kami di sini ini yang pertama, dan nanti tentu tidak salah jika dilakukan berikutnya," katanya.

Di sisi lain, salah satu keluarga pasangan sempat komplain dengan pihak panitia majlis nikah. Informasinya, hal ini terjadi karena pihak keluarga menilai apa yang dilakukan melalui majlis nikah ini tidak sesuai espektasi.  

Menyikapi hal ini, Ketua Panitia pelaksana yang juga Plh Kakan Kemenag Pekanbaru, Suhardi mengatakan, itu miss komunikasi saja. "Tadi informasinya ini terjadi, karena pihak pengantin tidak mengkomunikasikan ke pihak keluarga tentang bagaimana jalannya majlis nikah ini, jadi sedikit kagetlah," pungkas Suhardi. (sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved