Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Daerah
Beredar Surat Mendagri Berhentikan M Firdaus dari Pj Bupati Kampar

Daerah - - Senin, 18/12/2023 - 22:17:07 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait pemberhentian Muhammad Firdaus  dari Pj Bupati Kampar, Riau.

Surat keputusan pemberhentian Firdaus Nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.

Berdasarkan surat tersebut, Menteri Muhammad Tito Karnavian resmi memberhentikan Muhammad Firdaus dan mengangkat Hambali yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, sebagai Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau.

Dalam surat tersebut tertulis Memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa.jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, sejak terhitung dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama memangku jabatan tersebut,” keterangan dalam surat tersebut.

Kemudian, mengangkat Hambali menjabat sebagai Pj Bupati Kampar selama sisa masa jabatan 2019-2024.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tertulis dalam surat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tersebut.

Sebagaimana diketahui masa jabatan Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tergolong singkat hanya 7 bulan.

Firdaus yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau itu dilantik pada 25 Mei 2023 lalu. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved