Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
DPRD Provinsi Riau
Komisi IV DPRD Riau Kunjungan Observasi ke BPPBJ DKI Sharing Soal Pengadaan e-Katalog dan e-Order

DPRD Provinsi Riau - - Rabu, 12/07/2023 - 17:21:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan kunjungan observasi ke Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ)  Provinsi DKI Jakarta dalam rangka sharing informasi terkait Pelaksanaan dan Pengelolaan Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Order, Rabu, (12/7/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta diikuti oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya.

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Riau ini diterima oleh Kepala Badan yang diwakili oleh Kepala Bidang Advokasi dan Pembinaan Pengadaan BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Firman, beserta jajaran BPPBJ Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah bahwa dalam Pelaksanaan dan Pengelolaan Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Order, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mudah tersisih dengan pengusaha yang lebih besar.

Mungkin gambar 10 orang, mimbar dan teks

Padahal seharusnya maksud dan tujuan dari adanya e-Katalog dan e-Order adalah untuk memberikan kesempatan yang sama antara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pengusaha untuk berpartisipasi.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan juga mempertanyakan, sejauh mana selama ini fungsi pengawasan yang telah dilakukan DPRD Provinsi DKI Jakarta kepada BPPBJ Provinsi DKI Jakarta terhadap Pelaksanaan dan Pengelolaan Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Order, karena dalam pelaksanaan hanya melibatkan pihak Badan atau Biro Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa dengan penyedia saja.

Sementara itu, pihak BPPBJ Pemrov DKI Jakarta mengatakan, apa yang dilaksanakan terkait hal ini mengacu aturan yang ada. (Adv, Sr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved