Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Metropolis
KPU Riau Minta Honor Pantarlih Dibayar Paling Lambat 15 April 2023

Metropolis - - Jumat, 14/04/2023 - 13:56:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau meminta PPS agar membayarkan honor pantarlih tahap dua paling lambat tanggal 15 April 2023.

Ini sesuai batas jadwal kerja pantarlih 14 April. Dan KPU juga pada tangga 14 April sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024.

Terkait batas bayar honor pantarlih ini sebagaimana disampaikan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Kamis (13/4/2023).

"Kemarin kita sudah sampaikan, dan minta paling lambat tanggal 15 (April 2023). Tapi ada beberapa kabupaten/kota yang sudah membayarkan sebelum tanggal itu. Syaratnya laporan pekerjaannya coklitnya sudah disiapkan semuanya," kata Ilham saat itu.

Sebelumya Ilham juga menyinggung tidak ada pemotongan honor pantarlih, kecuali pantarlih statusnya ASN, ini menyangkut pajak.

Sementara itu, anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto, juga mengingatkan hal ini saat diskusi Pemilu dengan Media Massa perihal Dukungan Media Massa Dalam Publikasi Kegiatan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Rabu,  (12/4/2023) sore.

Ia mengatakan, agar pembayaran honor pantarlih diselesaikan sesuai jadwal, jangan ada pemotongan. "Ini sudah kita tegaskan sejak awal, jangan ada pemotongan honor pentarlih," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang dirangkum, masih ada pantarlih di kelurahan di Pekanbaru ini hingga Jumat 14 April 2023 belum dibayarkan honornya. Dan masih ada sehari batas akhir sebagaimana diingatkan KPU Riau.

Seperti diberitakan, dari hasil coklit, dimana ini merupakan bagian tugas dari pantarlih, melalui Pleno, KPU Riau sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Riau pada pemilu 2024  yakni sebanyak 4.749.141, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 2.409.210 orang dan pemilih perempuan 2.339.931 orang. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved