Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Metropolis
Anggota Bawaslu Dicoklit di Luar Proses Tahapan, Ini Kata Ketua KPU Riau

Metropolis - - Sabtu, 08/04/2023 - 19:27:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kendati proses pencoklitan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Kenyataanya masih ada warga yang dicoklit di luar waktu tersebut.

Salah satu warga yang dicoklit Sabtu (8/4/2023) yakni salah seorang pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau  Hasan M.si yang warga Jalan Lumba-Lumba Gang Pribadi, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

Seperti pengakuan Hasan melalui video yang beredar di WAG dilihat hari ini. Ia mengaku dirinya dan keluarga  baru Sabtu hari ini didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), setelah tugas pencocokan dan penelitian data pemilih berakhir pada 14 Maret 2023 yang lalu.

“Alhamdulillah hari ini Pantarlih dari TPS 040 datang ke rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Setelah di data ternyata masuk dalam daftar pemilih pemutakhiran hasil perbaikan,” kata Hasan.

Meski pun petugas pendataan datang di luar jadwal tahapan. Sebab tahap coklit seharusnya dilakukan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 kemarin. Namun katanya ia menghargai tugas dan itikad dari petugas pantarlih tersebut.

Hasan mengatakan, kedatangan petugas juga merupakan hasil tindaklanjut dari Rapat Pleno KPU Kota Pekanbaru pada 5 April 2023 terkait Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau Daftar Pemilih Sementara (DPHP/DPS).

Dalam Rapat Pleno tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru masih menemukan ada banyak warga yang belum dilakukan Coklit oleh Pantarlih.

Waktu itu, termasuklah Hasan, dan memang dirinya mengaku saat masah coklit itu belum pernah ketemu dengan petugas pentarlih.
 
Kalau sanksi soal keterlambatan ini berdasarkan aturan, ada  sanksi administrasi. "Kalau memang  belum dicoklit, ya dicoklit ulang," pungkas Hasan.

Menyikapi hal ini, Katua KPU Riau Iham Yasir,  dikonfirmasi suluhriau.com mengatakan, sebenarnya, petugas pantarlih yang merupakan ketua RT setempat sudah sempat berkunjung beberapa kali ke rumah anggota Bawaslu Provinsi Riau itu.

Namun belum dapat ditemui hingga pelaksanaan pleno rekapitulasi di kpu kota pekanbaru, 5 April kemarin.

"Iya seperti yang ditegaskan oleh Pak Hasan, pantarlih mendatangi kembali sesuai tindaklanjut rapat pleno, " tambah Ilham.

Menurut Ilham, kali ini bukan Coklit, tapi pendaataan untuk memastikan saudara Hasan dan keluarganya sesuai dengan data yg dimiliki oleh pantarlih.

"Sebenarnya, kalau tidak masuk disaat coklit, datanya masih dapat dimasukkan pasca coklit, di masa perbaikan data pemilih setelah pleno DPS," imbuh Ilham.

Dijelaskan Ilham juga, KPU ingin memastikan semua data-data yang sudah ada di daftar pemilih di saat coklit, meskipun tidak tercoklit tetap tidak kehilangan hak pilihnya.

"Kecuali data pemilih yang meninggal, jadi TNI/Polri dan sudah resmi pindah domisili, maka itu yang dikategorikan tidak memenuhi sayarat," pungkas Ketua KPU Riau dua periode ini. (sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved