Senin, 20 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Hukrim
Terkait Kasus Narkoba, Satpam BPN Kantor BPN Kampar Ditangkap

Hukrim - - Kamis, 23/02/2023 - 22:19:34 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang oknum Satpam di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, karena terlibat  narkoba.

Dari pelaku ditemukan 3 paket narkotik jenis sabu-sabu saat penggeledahan, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku adlah RN (36) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Ia ditangkap di Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar tepatnya di Kantor BPN.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 paket Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat (Bruto 1.45 Gram),  HP Samsung, 3 plastik klip putih bening dn ung tunai Rp 200 Ribu.

Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa kantor BPN ada seorang pelaku Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan ternyata benar, pelaku RN saat itu berada di Kantor BPN pelaku langsung ditangkap.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan tiga paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening sempat dibuang ke tumpukan Map didalam gudang.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapannya pelaku. "Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku AM (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru."jelas Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Untuk pelaku AM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita," terang Aprinaldi. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved