Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Peletakan Batu Pertama Oleh Camat dan Lurah, RLH di Jalan Budi Luhur Kulim Mulai Dibangun

Metropolis - - Jumat, 22/10/2021 - 05:05:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Camat Kulim Marzali, S.Sos bersama Lurah Kulim, Agustina,SKM melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), yang berada di Jalan Budi Luhur dan Jalan Lintas Timur , Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kamis (21/10/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  Ketua LPM Kel Kulim, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kulim, seklur dan semua kasi kelurahan kulim, Ketua RW, RT,  Pengurus Pokmas dan Tokoh Masyarakat

Pembangunan rumah layak huni ditandai dengan proses peletakan batu pertama oleh Camat Kulim, Lurah Kulim, Ketua LPM,  Kasi Pem Kecamatan.

Camat Kulim, Marzali S.Sos usai acara, mengungkapkan bahwa pembangunan RLH ini merupakan Lewat Bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2021 yang didapatkan, Dinas Perkim Kota Pekanbaru.

Marzali menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Dinas Perkim Pekanbaru yang telah memberikan kuota di kecamatan Kulim pembangunan RLH adapun Penerimanya pertama Triwita Wulandari Jalan Budi Luhur RT.002 RW.003 sedangkan kedua Deli Mawarni Jalan Lintas Timur RT 002 RW 004.

"Semoga setelah dibangun, rumah ini benar-benar dirawat dan banyak manfaatnya bagi penerima RLH ini ," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Kulim, Agustina mengucapkan terima kasih kepada Camat Kulim Marzali yang telah hadir dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan RLH tersebut.


Disampaikan Agustina, Ada dua unit di Kelurahan Kulim yang akan dibangun RLH saat ini pengurus Pokmas sudah mengajukan pencairan dana kegiatan  ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

"Dari total, bagi setiap RLH Rp 60 juta, sudah termasuk pajak dan biaya lainnya. Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, sekaligus juga bermohon agar proses pencairan bisa digesa di satker terkait, sesuai dengan tahapan yang sudah terlaksana sehingga proses pembangunan bisa digesa dan selesai tepat pada waktunya," tutupnya. [kim]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved