Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Sosial Budaya
Polri: Penjaga Rutan Bintara, Pasti Turuti Permintaan Irjen Napoleon

Sosial Budaya - - Selasa, 21/09/2021 - 16:57:15 WIB

SULUHRIAU- Polisi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke sel Muhammad Kace dengan cara mengganti gembok standar dengan gembok milik 'Ketua RT'.

Polisi menyebut permintaan Irjen Napoleon pasti dituruti oleh penjaga rutan yang pangkatnya Bintara.

"Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkat nya perwira tinggi Polri. Ya (Napoleon berpangkat jenderal bintang 2). Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa, (21/9/2021).

Andi menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyidikan kenapa Irjen Napoleon diperlakukan berbeda dengan tahanan lain. Hanya, Andi menyebut kondisi psikologis penjaga rutan pasti berpengaruh saat seorang jenderal bintang 2 meminta Bintara melakukan sesuatu.

"Ya equality before the law inilah, makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah, tetapi kalau terkait... kondisi psikologis tidak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang perwira tinggi meminta kepada Bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," tuturnya.

Untuk itu, kata Andi, Propam Polri turut dilibatkan dalam kasus ini. Propam memeriksa petugas jaga rutan untuk mendalami apakah terjadi pelanggaran etika maupun disiplin saat dugaan penganiayaan Kace terjadi.

"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," imbuh Andi.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace atau Kace di Rutan Bareskrim terus diusut Polri.

Polisi mengungkapkan, Irjen Napoleon bisa masuk ke sel Kace dengan cara mengganti gembok standar dengan gembok milik 'Ketua RT'.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Brigjen Andi.

Namun Andi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana gembok standar itu bisa diganti. Dia hanya mengatakan 'Ketua RT' di blok rutan Kace ditahan juga merupakan seorang tahanan berinisial H alias C.

Sementara itu, terkait kasus penganiayaan Irjen Napoleon kepada Kace ini, sejumlah penjaga Rutan Bareskrim Polri diperiksa.

Polri menyebut Napoleon masih merasa seperti atasan para penjaga rutan.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved