Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Saat Paripurna Perda Retribusi Sampah,
Muncul Dorongan Mosi Tak Percaya dari Anggota DPRD Pekanbaru kepada Dua Pimpinannya

Metropolis - - Selasa, 31/08/2021 - 21:46:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Paripurna DPRD Pekanbaru tentang Raperda Retribusi sampah Selasa, (31/8/2021) diwarnai interupsi di luar materi pembahasan.

Dengan nada tinggi anggota DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati menyataka mosi tidak percaya kepada pimpinan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini menyusul adanya laporan kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal yang melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tertanggal 18 Agustus 2021, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

"Saya berharap kawan-kawan berpikir, mari bersama-sama mendukung, untuk membuat mosi tak percaya. BK (Badan Kehormatan) juga siap," kata Erna di sela-sela paripurna Ranperda tersebut.

Dikatakan politisi Golkar ini, partai-partai yang mengusung kedua pimpinan tersebut untuk segera melakukan evaluasi. Menurutnya selama periode 2019-2024 ini, pimpinan tak pernah kompak.

"Saya minta tolong dievaluasi, termasuk juga ke partai-partainya. Cah melapor cah melapor, mereka tak layak lagi jadi pimpinan. Kami tak ingin dipimpin oleh orang yang tak punya moral. Padahal Banggar ada. Ini akan APBD, ada tahapan verifikasinya," tegas Erna lagi.

Erna juga berpesan jika terjadi permasalahan di tubuh DPRD Kota Pekanbaru, dia menegaskan agar unsur pimpinan melibatkan anggota DPRD Pekanbaru lainnya.

"Kami berharap, kawan-kawan jangan tinggal diam lagi, karena banyak laporan yang dilakukan sepihak. Maka saya menyarankan mosi tak percaya. Kepada pimpinan, tolong pertanyakan kepada partainya, supaya dievaluasi. Mereka tak layak lagi jadi pimpinan," pintanya.

Tak hanya Masni Ernawati saja yang melakukan interupsi dalam rapat paripurna ini, mantan pimpinan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 Sigit Yuwono juga melayangkan protesnya.

Sigit mengatakan seharusnya DPRD Kota Pekanbaru menjadi tempatnya musyawarah, oleh karena itu Sigit juga meminta agar Badan Kehormatan (BK) untuk bekerja menindak laporan yang dilayangkan.

"Saya minta kepada BK untuk menindaklanjuti masalah lapor melapor ini, kita bekerja di sini sesuai tatib (tata tertib) dan acuan kita tatib," tegas Sigit.

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah ketua DPRD dan ia juga anggota Banmus," ucapnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

Menanggapi hal itu, Ginda Burnama, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dia akan meneruskan aspirasi dari para anggota DPRD Pekanbaru ini.

"Terima kasih masukannya. Ini akan kami bahas di tingkat rapat pimpinan," tukas Ginda seperti dilansir cakaplah.com.(*)

Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved