Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Sosial Budaya
111 Ribu Orang Daftar CPNS 2021 di Kemenag

Sosial Budaya - - Rabu, 28/07/2021 - 07:18:35 WIB

SULUHRIAU- Sebanyak 111 ribu 660 orang mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian Agama (Kemenag).

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenag, Nizar, menyebut proses pendaftaran seleksi itu dibuka sejak 7 Juli lalu hingga 26 Juli.

"Data terakhir rekap panitia diperoleh 111.660 orang melamar sebagai CASN Kemenag 2021," kata Nizar sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Selasa (27/7/2021).

Nizar merinci, sebanyak 102.518 pendaftar merupakan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian 9.152 orang lainnya mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Pada tahun ini Kemenag membuka 1.361 formasi CPNS dan 9.458 CPPPK. Sehingga, secara keseluruhan terdapat 10.819 formasi CASN.

Nizar mengatakan 1.361 lowongan CPNS diperuntukkan bagi formasi khusus dan umum. Sementara 9.458 formasi CPPPK diperuntukkan bagi mantan tenaga honorer K-2 yang namanya telah terdaftar.

"Jumlah pelamar tahun ini luar biasa, khususnya untuk CPNS. Tahun 2021 ini Kemenag membuka 1.361 formasi CPNS. Sementara yang mendaftar 102.518 orang. Artinya kalau kita lihat, perbandingannya sekitar 1:100," ujar Nizar.

Menurut Nizar, saat ini penitia sedang melakukan proses verifikasi berkas administrasi. Jika berkas yang diunggah para pelamar tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pelamar tersebut dianggap gugur.

Hasil seleksi ini akan diumumkan pada 2 sampai 3 Agustus mendatang. Kemenag juga membuka kesempatan masa sanggah bagi peserta pada 4 sampai 6 Agustus.

"Masa jawab sanggah dilakukan hingga 13 Agustus, dan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021," katanya. (cnnindonesia.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved