DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Riau Tahun Anggaran 2020
DPRD Provinsi Riau - - Jumat, 09/07/2021 - 09:09:09 WIB
|
Paripurna DPRD Riau pertanggungjawban APBD Riau 2020 dilaksanakan 8 Juli 2021
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Riau menggelar rapat paripurna menyampaikan laporan hasil kerja Banggar terhadap Raperda, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau tahun anggaran 2020, Kamis (8/7/2021).
Selain, Paripurna Pertanggungjawaban APBD, pada hari yang sama juga dilangsungkan paripurna persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah Provinsi Riau dan penyapaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Raperda tentang rencana induk pembangunan keperiwisataan Provinsi Riau 2021.
Rapat paripurma dipimpin ketua DPRD Riau Yuliasman didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto.
Paripurna ini juga dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Turut hadir dari Pemerintahan Provinsi Riau Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman. Dalam sambutannya menyampaikan bagian akhir dari Ranperda baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah senantiasa bermuara pada penyampaian laporan hasil kerja.
Dikatakan, terkait penyampaian laporan badan anggaran terhadap proses finalisasi pembahasan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, juga disertai lampiran pendapatan akhir anggota fraksi.
“Sekaligus juga dilakukan pendapat akhir kepala daerah terkait raperda tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagubri Edy Nasution mengatakan, pada prinsipnya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat diterima dan disetujui oleh anggota dewan.
“Yang untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri RI dan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Wagubri.
Oleh karena itu, Wagubri mengucapkan terima kasih sinergitas eksekutif dan legislatif dalam proses Ranperda terhadap pertanggungjawaban atas APBD Riau Tahun 2020. Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Riau Tahun 2020 ini.
“Terkait pertanyaan, tanggapan, masukan dan saran tersebut tentu saja menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Karena menurutnya, peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah hal penting merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah yang taat peraturan perundangan-undangan, akuntabel, efisien, efektif ekonomis dan transparan.
“Serta tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan,” sebutnya.
Pihaknya berharap kedepan tetap menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat berjalan lebih baik lagi.
“Diharapkan DPRD Riau tetap melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan APBD Riau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. [Adv DPRD RIAU/SR]