Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
DPRD Provinsi Riau
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Riau Tahun Anggaran 2020

DPRD Provinsi Riau - - Jumat, 09/07/2021 - 09:09:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Riau menggelar rapat paripurna menyampaikan laporan hasil kerja Banggar terhadap Raperda, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau tahun anggaran 2020, Kamis (8/7/2021).

Selain, Paripurna Pertanggungjawaban APBD, pada hari yang sama juga dilangsungkan paripurna persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah Provinsi Riau dan penyapaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Raperda tentang rencana induk pembangunan keperiwisataan Provinsi Riau 2021.

Rapat paripurma dipimpin ketua DPRD Riau Yuliasman didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto.

Paripurna ini juga dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

Turut hadir dari Pemerintahan Provinsi Riau Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

post thumb

Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman. Dalam sambutannya menyampaikan bagian akhir dari Ranperda baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah senantiasa bermuara pada penyampaian laporan hasil kerja.

Dikatakan, terkait penyampaian laporan badan anggaran terhadap proses finalisasi pembahasan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, juga disertai lampiran pendapatan akhir anggota fraksi.

“Sekaligus juga dilakukan pendapat akhir kepala daerah terkait raperda tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagubri Edy Nasution mengatakan, pada prinsipnya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat diterima dan disetujui oleh anggota dewan.

“Yang untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri RI dan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Wagubri.

Oleh karena itu, Wagubri mengucapkan terima kasih sinergitas eksekutif dan legislatif dalam proses Ranperda  terhadap pertanggungjawaban atas APBD Riau Tahun 2020. Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Riau Tahun 2020 ini.



“Terkait pertanyaan, tanggapan, masukan dan saran tersebut tentu saja menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang,” lanjutnya.

Karena menurutnya, peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah hal penting merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah yang taat peraturan perundangan-undangan, akuntabel, efisien, efektif ekonomis  dan transparan.

“Serta tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan,” sebutnya.

Pihaknya berharap kedepan tetap menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat berjalan lebih baik lagi.

“Diharapkan DPRD Riau tetap melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan APBD Riau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. [Adv DPRD RIAU/SR]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved