Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Nusantara
Ketua DPRD Adukan Bupati Solok ke Polisi terkait Pencemaran Nama Baik

Nusantara - - Minggu, 11/07/2021 - 14:28:31 WIB

SULUHRIAU, Padang- Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengadukan Bupati Solok Epyardi Asda, ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Epyardi Asda diadukan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Saya sudah melaporkan kepada penyidik di Mapolda Sumbar," kata Dodi kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Dodi menyebut pelaporan itu terkait dengan postingan video yang disebarkan Epyardi dalam sebuah grup WhatsApp (WA). Dodi mengadukan Epyardi ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7/2021) lalu.

"Yang bersangkutan menyebarkan sebuah postingan video di grup WA berisi banyak orang, yang isinya menyinggung nama saya pribadi dan orang lain," ucap Dodi.

"Postingan itu disebar hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelpon ke saya. Banyak nama dan institusi yang disebut dalam postingan tersebut, termasuk saya. Dan yang saya laporkan sekarang hanya yang berkaitan dengan pribadi saya saja," tambahnya.

Kuasa hukum Dodi, Yuta, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan polisi. Dia masih menunggu keputusan dari penyidik Polda Sumbar terkait pengaduannya itu.

"Kalau kami sebagai kuasa hukum menganggap memang ada pelanggaran hukum dalam postingan itu. Tapi kita lihatlah bagaimana keputusan penyidik, apakah itu memang memenuhi unsur-unsur dalam pasal tindak pidana UU ITE. Kalau isi video (yang disebarkan bupati itu) secara spesifik belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam proses oleh penyidik. Tapi intinya adalah sebuah tuduhan lah, yang membuat klien kami merasa nama baiknya dicemarkan dengan video tersebut," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu masih diproses.

"Laporan saudara Dodi masih dalam proses, dan kita akan kumpulkan bukti-bukti," katanya.

detikcom telah berupaya menghubungi Bupati Epyardi Asda. Namun, hingga berita ini diterbitkan Epyardi belum merespon permintaan konfirmasi yang diajukan. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved