Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Gaya Hidup
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Gaya Hidup - - Kamis, 08/07/2021 - 20:16:53 WIB

SULUHRIAU- Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Sabu

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.

Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.

Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.

Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.

Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (kompas.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved