Rabu, 08 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Nasional
Pemerintah akan Denda Warga yang Menolak Vaksin, DPR: Tidak Bijaksana dan Bukan Solusi

Nasional - - Rabu, 30/06/2021 - 16:20:44 WIB

SULUHRIAU - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menilai, langkah pemerintah menjatuhkan sanksi denda kepada masyarakat yang enggan divaksinasi bukan keputusan yang arif dan bijaksana.

Apalagi, di tengah pemerintah belum bisa memenuhi ketercukupan vaksin untuk seluruh warga.

Diketahui, ketentuan baru itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Fraksi PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Akan tetapi, Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh," kata Jazuli kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Legislator Dapil Banten ini meminta agar pemerintah lebih fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebelum berpikir untuk menjatuhi denda pada masyarakat. Karena faktanya, akses terhadap vaksin sendiri belum merata hingga menyebabkan antrean vaksinasi yang mengular.

"Kondisi di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin. Kalaupun ada tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrean mengular sehingga rentan juga untuk prokesnya. Dalam kondisi demikian semestinya Pemerintah fokus dulu pemenuhan ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan mikir denda dulu," tegasnya.

Jazuli menambahkan, Covid-19 ini wabah baru bagi semua negara di dunia. Dunia medis, fasilitas kesehatan, dokter dan tenaga kesehatan dihadapkan pada penanganan yang sama sekali baru dan terus berkembang upaya mitigasinya, apalagi bagi masyarakat awam. Untuk itu, diperlukan proses edukasi dan penyadaran yang masif dan luas.

"Karena ini wabah baru bagi banyak pihak, pendekatannya adalah penyadaran bukan hanya paksaan untuk menjaga prokes dan vaksin. Oleh karena itu perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas dan lainya untuk saling menjaga dari penyebaran covid yang makin meluas," imbau Anggota Komisi I DPR ini.

Sumber: okezone.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved