Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Ajudan Bupati Apri Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang

Tanjung Pinang-Kepri - - Senin, 05/04/2021 - 22:07:51 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Tim Penyidik KPK RI kembali melakukan pemeriksaan 5 orang di Mapolres Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Hal itu diakui Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (5/4/2021).

Lima orang itu, kata Ali, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Yakni, terkait pengaturan barang kena cukai pada pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Adapun nama-nama saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik KPK yakni, Alfeni Harmi selaku Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Selanjutnya, Yurioskandar selaku Anggota II Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan, Rizki Bintani selaku Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan, juga Ajudan Bupati Bintan periode 2016-2021.

Kemudian, Mardhiah selaku mantan Kepala BP Kawasan Bintan periode 2011-2016. Ia saat ini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan.

“Terakhir, Restauli yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” imbuh Ali, yang enggan menyebutkan dinas PNS tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala BP Kawasan Kabupaten, Mohd Saleh H Umar, dan sejumlah pejabat Pemkab Bintan dan karyawan Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan.

Selain itu, penyidik anti rasuah juga telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat baik kalangan pejabat maupun swasta.

Di antaranya, ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi serta rumah pribadi di Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang.

Lalu, Kantor BP Kawasan Bintan di Batu 16 Kecamatan Toapaya, Bintan. Ditambah, rumah pribadi Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar di Kota Tanjungpinang. [haka]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved