Sabtu, 18 Mei 2024
Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul
 
Metropolis
Ditarget Rp6 Miliar, Zulfahmi: Kita Optimis PAD Sektor Uji Kir Kendaraan Terealisasi 100 Persen

Metropolis - - Rabu, 10/03/2021 - 11:42:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tahun 2021 Pemko menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pengujian kendaraan bermotor atau Kir sebesar Rp6 miliar. Target ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dsihub Pekanbaru, Zulfahmi ST, MT Rabu, (10/3/2021) menyikapi hal ini, mengaku optimis terget itu itu bisa terealisasi 100 persen atau paling tidak 90 persen.

Menurutnya, mengingat kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19 dan saat ini boleh dibilang tidak lagi puncak Covid-19 seperti tahun lalu, maka sangat besar potensi pihak masyarakat atau pengusahakan akan mengurus uji kendaraannya.

"Tahun lalu, awaal-awal Covid-19, dengan alasan ekonomi terpuruk, memungkin warga banyak tidak mengurus uji kir kendaraannya, itu mungkin kita dapat memahami," kata Fahmi.

Ia mengatakan, aturan pengujian kendaraan bermotor ini berdasarkan Perda Perda No 9 tahun 2018. Tarifnya tergantung Jumlah Berat Bruto (JBB) kendaraan.

"Di Perda kita tarifnya terendah sekitar Rp70.000 dan tertinggi sekitar Rp300.000. Biaya itu sudah masuk biaya retribusi, buku uji, stiker samping, pelat uji, dan uji emisi," katanya.

Dijelaskannya, saat ini rata-rata per hari kendaraan yang di kir antara 100 hingga 130 unit. Proses pengurusannya siap satu hari. Jenis kendaraan kir, ada Fick Up, Truk, bus dan molen.

Untuk itu, ia menghimbau agar pemilik kendaraan melakukan uji kendaraannya. "Kita harapkan pemilik kendaraan mengkir kendaraannya sesuai aturan berlaku, sehingga bisa teralisasi 100 persen, tahun sebelum terealisasi lebih dari 80 persen dengan target hampir sama" pungkasnya. [sr2]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved