Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Sosial Budaya
Ada Indonesia, Arab Saudi Blokir Masuknya Warga 20 Negara Mulai 3 Februari, Ini Daftarnya...

Sosial Budaya - - Rabu, 03/02/2021 - 12:54:35 WIB

SULUHRIAU - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona atau Covid-19 di negaranya.

Diberitakan Reuters, Rabu (3/2/2021), Arab Saudi mulai menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara pada Selasa (2/2/2021).

Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari, termasuk orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India,  Pakistan dan Indonesia.

Namun kebijakan itu dikecualikan untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka.

Ini dilakukan untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Melansir IB Times, Rabu (3/2/2021), berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk sementara:

1. Indonesia
2. Uni Emirat Arab
3. Argentina
4. Jerman
5. Amerika Serikat
6. Britania
7. Afrika Selatan
8.Perancis
90. India
10. Pakistan
11. Mesir
12. Libanon
13.Irlandia
14. Italia
15. Brazil
16. Portugal
17. Turki
18. Swedia
19. Swiss
20. Jepang.

Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.

Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.

Keputusan untuk menangguhkan masuknya warga dari 20 negara tersebut datang pada hari yang sama ketika Kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa, menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.

Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 310 kasus baru virus corona dalam 24 jam sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 367.276.

Dari jumlah tersebut, 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.

Melansir Geo TV, Rabu (3/2/2021), menurut Saudi Press Agency warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan, akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Larangan serupa diterapkan pada Desember setelah varian baru virus corona diidentifikasi di Inggris

Saudi Press Agency pada saat itu mengatakan bahwa mereka yang kembali ke Kerajaan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember, diarahkan untuk isolasi di rumah selama dua minggu dan menjalani tes virus corona selama masa isolasi dan lagi setiap lima hari.

Sementara itu bagi warga negara Arab Saudi berlaku larangan perjalanan hingga 17 Mei.

Pemerintah awalnya mencabut larangan tersebut pada 31 Maret, akan tetapi batal karena terdapat penundaan pengiriman vaksin oleh Pfizer.

Penundaan pengiriman vaksin itu tidak hanya bagi Arab Saudi tapi bagi pemesanan dari seluruh dunia.

"Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan," kata Kementerian Dalam Negeri dikutip Al Arabiya.

Selain itu awal bulan ini pihak Kerajaan telah memperingatkan warga dan penduduk agar tidak bepergian ke 12 negara karena munculnya varian baru virus corona.

Sumber: Kompas.com, Jawabpos.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved