Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
Dibilang Ganteng, Pria Berkulit Hitam di Siak Tersinggung dan Bunuh Temannya

Hukrim - - Jumat, 22/01/2021 - 15:44:29 WIB

SULUHRIAU, Siak- Hanya gara-gara sepele, KS alias Kuna warga Kabupaten Siak, Provinsi Riau, harus berhadapan dengan hukum.

Ia tersinggung dibilang ganteng oleh temennya sendiri, lalu nekat membunuh temanya itu, Yanto (43)

Pria berkulit hitam ini, merasa ucapan korban dirinya ganteng adalah ejekan. Pelaku lalu menghabisi teman satu kosnya itu dengan golok.

"Setelah buron beberapa hari, pelaku berhasil kita tangkap. Motifnya pembunuhan, tersangka tidak terima dibilang ganteng oleh korban. Pelaku sakit hati," ucap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Gara-Gara Utang di Kantin, Kuli Proyek Bunuh Temannya dengan Martil

Aksi pembuhan itu terjadi pada 15 Desember 2020 di dekat kosan mereka Jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatam Tualang, Kabupaten Siak.

Saat itu korban dan temannya Soni mau menjajakan dagangan berupa peralatan rumah tangga ke Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, sebelum pergi, Yanto menyapa Kuna.

"Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana? Itu yang disampaikan korban ke pelaku. Karena ucapan itu membuat pelaku tersinggung," imbuh Kapolres Siak.

Setelah itu kedua beranjak dari rumah kosan. Teranyata ucapan dari Yanto membuat Kuna marah. Dia pun mengambil sebilah parang dari dalam rumah, dan diam-diam membuntuti korban.

Sampai di lokasi di Jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang "Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan Yanto. Kuna juga membacok temannya Soni. Namun Soni nyawanya tertolong," tuturnya.

Usai menyerang, Pri asal Sumatera Utara ini melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh warga. Yanto dinyatakan meninggal saat sudah berada di rumah sakit.

"Tersangka ini orangnya pendiam dan jarang bergaul dengan temanya. Mereka ini satu profesi. Namun untuk pergaulan, tersangka punya dunia sendiri," tambah Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Noak Aritonan.

Tersangka berhasil ditangkap di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan Pasal 340 KUHPidana kemudian juntho Pasal 338 KUHPiadana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun hingga hukuman mati. (okz)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved