Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Tanjung Pinang-Kepri
Paripurna PAW, M Taufiq dan Yusuf Jadi Anggota DPRD Kepri dari PKS Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Tanjung Pinang-Kepri - - Selasa, 12/01/2021 - 16:03:44 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang– Usai Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan  di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/1/2021), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.S.H.

Dengan di laksanakannya Rapat Paripurna  ini sebagai pergantian Antar Waktu DPRD Provinsi Masa Bhakti 2019-2024 yang di hadiri oleh para tamu undangan.

Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.21.4702 Tahun 2020 atas nama H. Muhammad Taufiq SH, MM Menggantikan Ing Iskandarsyah dari Fraksi PKS, dan Surat Keputusan No 161.21.4633 tahun 2020 atas Yusuf, S.Mn,. MM menggantikan Suryani, SE dari Fraksi PKS.

Suryani tercatat sebagai salah satu kandidat Calon Wakil Gubernur dalam Pilgub Kepri yang berpadangan dengan H.Isdianto ini merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri.

Sedangkan, Iskandarsyah sebelum tercatat sebagai salah satu kandidat di Pilbup Karimun merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri.

Ketua DPRD Kepri meminta agar Anggota yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,setelah itu Kedua Anggota DPRD Provinsi yang dilantik tersebut dilakukan pengucapan sumpah secara bersama di yang dibacakan  oleh Ketua serta di ikuti bagi kedua anggota DPRD Provinsi Kepri yang baru dilantik.

Jumaga Nadek juga menyampaikan," Dengan saudara selesai mengucapkan sumpah jabatan  maka saudara secara resmi untuk saat ini dan tahun 2024 resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa Jabatan 2019-2024,” jelasnya. (jks)

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved