Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
DPRD Provinsi Riau
Agenda
Tak Rampung, Banggar DPRD-TPAD Prov Riau Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2021 Hari Ini

DPRD Provinsi Riau - - Kamis, 26/11/2020 - 11:21:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau membahas KUA-PPAS APBD 2021, Rabu, (25/11/2020).

Namun, pembahasan tidak rampung dan dijadwal dilanjutkan hari ini, Kamis, (26/11/2020).

Rapat pada Rabu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto dan beserta anggota Banggar lainnya yakni Zulfi Mursal, Almainis, Sugeng Pranoto, Yulisman, Parisman Ihwan, Dani M Nursalam, Syafrudin Iput, Syamsurizal, Sugianto, Husaini Hamidi, Abu Khoiri, Makarius Anwar, Kelmi Amri, Suhaidi, Syafruddin Poti dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.

Tim TAPD Pemprov Riau sendiri hadir Ketua TAPD Provinsi Riau, Yan Prana Jaya yang juga Sekdaprov Riau, beserta jajarannya. Dan turut dihadiri juga oleh Sekwan DPRD Riau, Muflihun.

"Kami sudah melakukan pencermatan dan hasil reses. Tentu adanya kesulitan bagi kami dan perlu waktu lagi untuk mendapatkan permula yang lebih baik." kata Yan Prana.

"Hasil pembahasan yang sebelum hasil komisi dan OPD, yang banggar sampaikan ke kami. Sudah kami evaluasi kembali dan adanya dampak defisit. Maka dari itu kami mencoba menggunakan alternatif ke-5 untuk kebutuhan anggaran hasil reses ini." kata Sekda Riau ini.

"Adanya temuan di lapangan, seperti di desa, itu memang harus banyak masukan-masukan. Ini perlu diberikan pembinaan kepada desa-desa yang bagus." ujar Abu Khoiri.

Anggota Banggar Sigianto mengatakan, jika melihat ke belakang, jangan sampai bantuan kepada desa jangan sampai terjadi masalah hukum.

"Bantuan kepada desa tidak diwajibkan. Sekarang bantuan desa ini keuangan khusus atau umum. Jika khusus mengajukan proposal dan mekanismenya harus jelas. Apa desa-desa itu telah mengajukan ke pemprov?." tanya Sugianto.

Sementara itu, Zulfi Mursal menambahkan, mengingat ini hal yang baru, akan terjadi evaluasi dan pembelajaran. Yang didahulukan desa-desa yang ada laporan atau tindak lanjut. Sehingga adanya anggaran, mereka sudah ada rencana.

"Kita berharap desa-desa punya tanggungjawab dan tentu saja tetap pemprov yang membantu." ujar Zulfi Mursal.

Namun, mengingat banyaknya poin-poin pembahasan, Hardianto selaku pimpinan apat menyatakan akan rapat pada Kamis hari ini. (rls,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved