Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Advertorial Pemkab Bengkalis
Bupati Ditahan KPK, Gubernur Tunjuk Muhammad Plt Bupati Bengkalis

Advertorial Pemkab Bengkalis - - Selasa, 11/02/2020 - 21:58:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar Melalui Surat Tertanggal 7 Februari 2020 menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis.

Surat Gubri Syamsuar dengan ‘Perihal: Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah’ tersebut langsung ditujukan kepada Wabup Muhammad.

Sejak siang, surat tersebut sudah tersebar luas melalui media sosial dan sejumlah aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp(WA).

“Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, Saudara Wakil Bupati Bengkalis melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bengkalis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat Gubri Syamsuar pada angka 2.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Bengkalis, Muhammad Fadli, Selasa, (11/2/2020), membenarkan adanya surat Gubri H Syamsuar tersebut.

“Benar, kita dapat informasinya, tapi SK-nya belum dapat. Plt. Bupati Bengkalis barang kali sudah memegangnya, kalau kita baru setakat dapat informasi dari Asisten Setdakab Bengkalis,” jelasnya.

Namun begitu, juru bicara Pimpinan Daerah,  tidak merinci dari Asisrten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, atau Asisten Administrasi Umum, dia memperoleh informasi dimaksud.

“Artinya bagi kita di Pemkab Bengkalis ini roda pemerintahan bagaimanapun kondisinya harus tetap jalan. Kita tetap melaksanakan apa yang diperintahkan, jika Plt. Bupati Bengkalis memerintahkan, maka kami akan laksanakan perintah tersebut, dan kami saat ini menunggu perintah,” kata M Fadli. (mcr,jan)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved